Taksi Online Segera Layani Wisatawan Danau Toba

Selasa, 19 Maret 2019 | 08:27 WIB
Dok Istimewa Geopark Kaldera Danau Toba.

KOMPAS.com - Setelah merambah kawasan Bandara Silangit, Tapanuli Utara, taksi online akan menjajal salah satu kawasan favorit para wisatawan, Danau Toba.

Hal itu disampaikan oleh Excecutive Director Grab Indonesia Ongki Kurniawan. Menurutnya, keberadaan taksi online di kawasan Danau Toba akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Senada dengan Ongki, Dirut Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo mengatakan, salah satu kendala yang dirasakan saat ini adalah kurangnya transportasi last miles yang mengantarkan wisatawan ke tujuan.

"Saat ini Danau Toba memiliki Damri. Angkutan Damri menjadi shuttle bus yang melayani penumpang dari Bandara Silangit menuju sejumlah rute. Seiring peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Danau Toba, hal ini akan dapat sangat membantu,” kata Arie, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Jadwal Festival di Sekitar Danau Toba Sepanjang Tahun 2019

Ongki menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba di Bandara Silangit.

“Karena flight-nya belum banyak yang penting sudah kita sediakan suplai," kata Ongki, Senin (18/3/2019).

"Bahkan kita sediakan di bandaranya dulu dari pada di kota," sambungnya.

Ongki berharap dapat merangkul keberadaan taksi online di daerah. Tujuannya dapat menciptakan ekosistem yang sehat di lingkungan taksi online.

“Kita ingin merangkul. Kami sadar bahwa ini semua bagaimana menciptakan ekosistem yang sehat,” ungkap Ongki.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Mudahkan Turis Dalam Bepergian, Taksi Online akan Jajal Kawasan Danau Toba

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden