Antisipasi Diblokir AS, Huawei Siapkan OS Bikinan Sendiri

Sabtu, 16 Maret 2019 | 18:10 WIB
Istimewa Ilustrasi Huawei

KOMPAS.com - Konflik antara Huawei Technologies dan pemerintah Amerika Serikat di bawah adminitrasi Presiden Donald Trump masih panas hingga saat ini. 

Vendor China tersebut pun putar otak, memikirkan strategi lain apabila kelak tidak bisa memasok komponen, baik hardware maupun software dari AS.

Sebagai antisipasi, Huawei dikabarkan sedang merancang sistem operasi buatan sendiri untuk ponsel dan komputernya. Kabar itu telah dikonfirmasi langsung oleh sang CEO, Richard Yu Chengdong.

"Kami telah menyiapkan sistem operasi kami sendiri, apabila nanti kami tidak bisa lagi menggunakan sistem yang ada saat ini (Android), kami akan siap dan punya rencana B," jelas Yu.

Baca juga: Trump Teken Larangan Penggunaan Huawei dan ZTE

Selama ini, Huawei masih mengandalkan OS besutan Google, Android untuk produk ponselnya. Sementara untuk komputer, Huawei mengandalkan Windows buatan Microsoft. Baik Google maupun Microsoft merupakan perusahaan AS.

OS Huawei konon bukan barang baru. Menurut sumber dalam, Huawei telah mengembangkan sistem operasinya sejak tahun 2012, setelah pemerintah AS mulai melakukan investigasi kepada dua vendor China, Huawei dan ZTE.

Sebelumnya, AS melarang perusahaan teknologi ZTE untuk menggunakan produk besutan perusahaan AS. Yu mengatakan bahawa Huawei juga memiliki sistem backup, tapi hanya akan digunakan untuk keadaan tertentu.

"Kami tidak berharap akan menggunakannya (sistem backup), dan jujur saja kami tidak ingin menggunakannya," ujar Yu, dirangkum KompasTekno dari South China Morning Post, Sabtu (16/3/2019).

"Kami sangat mendukung mitra sistem operasi. Kami sangat senang dengan mereka dan konsumen kami juga menyukainya. Android dan Windows akan selalu menjadi pilihan pertama kami," tambah Yu.

Masih dikuasai AS

Seperti diketahui, saat ini pasaran sistem operasi ponsel masih dikuasai perusahaan asal AS yakni Android dari Google dan iOS bikinan Apple.

Keduanya, menurut data Gartner tahun lalu, merengkuh 99,9 persen pangsa pasar. Sisanya, dihuni oleh OS lain dengan pangsa sangat kecil, seperti Windows Mobile OS, Symbian Nokia, dan Tizen dari Samsung.

Baru-baru ini, Huawei juga tersandung tuduhan pencurian rahasia dagang perusahaan AS sehingga menambah panjang riwayat buruk Huawei dengan AS.

Baca juga: Diduga Beri Bonus ke Pegawai yang Curi Info Pesaing, ini Tanggapan Huawei

Sebelumnya, Huawei  juga terkena sanksi setelah dianggap melanggar aturan dagang di AS dengan melakukan bisnis sembunyi-sembunyi dengan Iran. Huawei telah membantah tuduhan tersebut.

Tahun lalu, Trump telah menandatangani perintah khusus yang melarang pemerintah dan kontraktor pemerintah di bawah National Defence Authorisation Act (NDAA) menggunakan teknologi milik Huawei dan ZTE.

Hauwei pun mengajukan gugatan atas kebijakan tersebut dan meminta pengadilan AS untuk membatalkan aturan itu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden