Jokowi Ditraktir Minum Kopi Seharga Rp 7.000 oleh Bupati Toba Samosir

Jumat, 15 Maret 2019 | 13:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado Presiden Joko Widodo saat meninjau Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjajal kopi seharga Rp 7.000 di sela-sela kunjungannya di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Kamis (14/3/2019) malam.

Momen Jokowi saat menikmati kopi itu ia bagikan dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi Facebook.

Jokowi tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut jaket warna biru.

Dia ditemani Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ada pula Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Bupati Samosir Darwin Siagian.

"Kopinya ini satu cangkir harganya Rp 7.000. Saya ditraktir oleh Bupati Tobasa," kata Jokowi dalam video yang diunggah ke akun Facebooknya, Jumat (15/3/2019) siang.

Baca juga: Ketum PPP Kena OTT, PSI Anggap Bukti Tak Ada Tebang Pilih di Era Jokowi

Dalam video terlihat kehadiran Jokowi dan rombongan membuat heboh suasana di sekitar warung kopi Partungkoan. Banyak warga berkerumun untuk menyaksikan langsung kehadiran kepala negara.

"Wong pengennya ngopi, tapi yang nonton kayak gini, gimana?" kata Jokowi.

Saat meninggalkan warung kopi tersebut, ia pun menyempatkan menyalami dan menyapa masyarakat yang hadir. Masyarakat tampak antusias bersalaman dengan calon presiden nomor urut 01 itu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menikmati waktu santai di sela sela kunjungan kerjanya dengan menyempatkan diri minum kopi di salah satu kedai kopi di kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Kedai kopi tradisional Partungkoan di kecamatan Balige mendadak ramai didatangi oleh warga. Kedatangan warga ke kedai kopi ini untuk melihat dan bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia presiden Joko Widodo. #jokowi #jokowidodo #presiden #kopi



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden