Anggap Data 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar, Timses Prabowo Datangi KPU

Senin, 11 Maret 2019 | 14:44 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mendatangi kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (11/3/2019).

Kehadiran mereka untuk mempertanyakan dugaan data tidak wajar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Menurut hasil pencermatan tim IT BPN, ada sekitar 17,5 juta data pemilih yang diduga tak wajar. Pencermatan dilakukan tim BPN berdasar DPT hasil perbaikan II (DPThp) yang dirilis KPU 15 Desember 2018.

"Kami temukan ya, ada yang enggak wajar itu 17,5 juta (data) itu, di antaranya bertanggal lahir 1 Juli (jumlahnya) 9,8 juta (pemilih). Ada yang lahir 31 Desember (jumlahnya) 3 juta sekian, yang lahir tanggal 1 bulan Januari (jumlahnya) 2,3 juta sekian. Ini yang kami anggap tidak wajar," kata Juru Kampanye BPN, Ahmad Riza Patria, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Baca juga: Pastikan Tak Ada Nama WNA, KPU Akan Cek Kembali Data Pemilih

"Karena menurut grafik yang lain-lain itu kurang lebih berkisar 400-500 ribu. Ini ada lompatan yang luar biasa sampai 10 kali, bahkan 20 kali," sambungnya.

Dari penjelasan KPU, kata Riza, angka pemilih berdasarkan tanggal lahir tersebut didapat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selian itu, BPN juga menemukan data tidak wajar berupa 300 ribu orang yang berusia di atas 90 tahun yang masuk DPT. Menurut BPN, jumlah ini tidak wajar karena terlalu besar.

Ada pula 20.475 pemilih berusia di bawah 17 tahun yang masuk DPT. Data ini juga dinilai tak wajar. BPN bahkan menemukan 775.248 data ganda dalam DPT.

Atas temuan tersebut, kata Riza, KPU berjanji untuk memperbaiki DPT pemilu.

"KPU janji akan perbaiki, revisi dan perbaiki. Kami harap semua masyarakat sama-sama kawal dan pastikan agar DPT bersih, nggak ada manipulasi ganda dan kesalahan lain sehingga pemilu berkualitas," ujar Riza.

Dalam waktu dekat, BPN juga berencana untuk melalukan pertemuan dengan Ditjen Dukcapil untuk mengklarifikasi data tak wajar tersebut.

Baca juga: Bawaslu Jateng Kembali Temukan 8 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Ke depannya, BPN akan terus melakukan penyisiran data hingga medekati hari pemungutan suara.

"Hari ini kami akan menetapkan sampling titik-titik, daerah-daerah, nama-nama, yang akan ditelusuri di bawah. Nanti seminggu ke depan kita akan sama-sama turun ke bawah untuk memastikan mudah-mudahan hasilnya baik bagi kita semua," ujar Riza.

Selain Riza, hadir sebagai perwakilan BPN, Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumo. Hadir pula Wakil Ketua BPN Hinca Pandjaitan, serta Juru Bicara BPN Habiburokhman.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan penyusunan DPT Pemilu 2019 pada 15 Desember 2018.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih mencapai 192.828.520 orang yang terdiri dari 96.271.476 laki laki dan 96.557.044 perempuan.

Kompas TV Komisioner Komisi Pemilihan Umum (#KPU), Hasyim Ashari menyebut, KPU menyisir semua wilayah untuk memastikan tidak ada WNA yang masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (#DPT). Selain meninjau dari data yang sudah ada, KPU juga memverifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan nama itu WNI atau #WNA. Hasyim menyebut KPU sudah mencoret 174 nama WNA dalam DPT.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden