Bawaslu dan Dukcapil Duga WNA yang Masuk DPT Muncul Saat Pendataan Pemilih

Rabu, 6 Maret 2019 | 19:38 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam sebuah diskusi di media center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan keberadaan 103 data Warga Negara Asing (WNA) di Daftar Pemilih Tetap (DPT) diduga muncul pada saat proses pencocokan dan penelitian DPT.

Ada kemungkinan, petugas coklit sulit membedakan antara e-KTP milik WNA dengan milik WNI, karena e-KTP keduanya hampir sama. Pembedanya adalah, e-KTP WNA menggunakan Bahasa Inggris, sementara e-KTP WNI menggunakan Bahasa Indonesia.

"Temuan sekarang kemungkinan dari coklit atau pendaftaran pemilih update. Mungkin juga dari panitianya, karena KTPnya kan hampir sama, tapi warga negara beda," kata Bagja saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Lima Fakta Polemik WNA Masuk DPT Pilpres 2019, Tersebar di 17 Provinsi hingga Ada 103 Nama

Hal serupa juga diungkap oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, masuknya data WNA ke DPT Pemilu dipastikan bukan berasal dari data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil.

Seperti diketahui, Dukcapil menghimpun Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). DP4 digunakan sebagai rujukan KPU dalam menyusun DPT pemilu.

"Dalam rapat (KPU, Dukcapil, Bawaslu) kemarin tanggal 4 (Maret), staf KPU mewakili KPU menyatakan bahwa masuknya WNA dalam DPT tidak bersumber dari DP4 Pilpres 2014, DP4 Pilkada 2015, DP 4 Pilkada 2018, DP4 Pilpres 2019," ujar Zudan saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).



Sementara itu, pihak KPU belum mau memberi keterangan terkait hal ini. Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan pengecekan faktual terkait WNA pemilik e-KTP yang diduga masuk ke DPT Pemilu.

"Tunggu, sedang ditelusuri. KPU ingin merespon secara menyeluruh. Nanti akan kami buka bagaimana, dan KPU akan buka data yang KPU verifikasi untuk publik secara jelas," ujar Viryan saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).

"Kan kemarin kami baru mulai melakukan verifikasi dan sudah selesai, ini sedang direkap hasilnya," sambungnya.

Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 103 data WNA pemilik e-KTP yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu.

Data tersebut diperoleh dari pencermatan yang dilakukan tim teknis Ditjen Dukcapil.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden