Dua WNA di Kota Batu Masuk DPT Pemilu 2019 dan Tak Bisa Dihapus

Rabu, 6 Maret 2019 | 12:07 WIB
KOMPAS.com / ANDI HARTIK Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman saat menunjukkan scan KTP electronik yang dimiliki oleh dua WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (6/3/2019)

MALANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jawa Timur, menemukan dua daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang merupakan warga negara asing (WNA). Dua orang WNA itu tinggal di Kota Batu dan memiliki KTP elektronik.

Mereka adalah Alexander Verweij, kelahiran Hiversum berkewarganegaraan Belanda dan Franco Timitilli kelahiran Roma, warga negara Italia.

Keduanya sudah lama tingga di Kota Batu dan membangun usaha di kota tersebut. Mereka terdaftar di TPS 15 Ngaklik dan TPS 19 Bulukerto.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyampaikan, keberadaan dua orang WNA di dalam DPT Pemilu 2019 itu diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan ulang.

Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu, terdapat 84 WNA yang memiliki KTP elektronik. Empat orang sudah pindah ke negara lain, sedangkan dua orang diketahui sudah meninggal.

Baca juga: KPU Kediri Coret 2 WNA yang Masuk DPT Pemilu

Bawaslu Kota Batu lantas melakukan pengecekan terhadap WNA ber-KTP elektronik yang tersisa. Hasilnya, dua orang di antaranya masuk ke DPT Pemilu 2019.

"Dua orang ini yang akan direkomendasikan ke KPU untuk ditandai dan tidak memiliki hak pilih," katanya di kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, ada kesalahan yang dilakukan oleh petugas KPU saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan. Sebab, KTP yang dimiliki oleh WNA tersebut sama dengan KTP warga negara Indonesia.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, dua WNA itu tidak bisa dihapus dari DPT. Sebab, DPT Pemilu 2019 sudah ditetapkan.

Sebagai alternatif, Bawaslu Kota Batu meminta KPU untuk menandai dua daftar tersebut dan form C6 atau undangan pencoblosan terhadap keduanya tidak dibagikan.

"Nanti kami juga akan mengawasi di TPS mereka terdaftar, di TPS 15 Ngaklik dan TPS 19 Bulukerto," katanya.

Baca juga: Bawaslu Ciamis Temukan 3 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Bukan kali ini saja kedua WNA itu masuk ke DPT. Saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, keduanya juga terdaftar dan menerima undangan pencoblosan. Hanya saja, kedua WNA itu tidak memanfaatkan kesempatan untuk mencoblos.

"DPT Pilgub masuk. Tapi dia sadar bahwa dia tidak punya hak pilih. Istrinya bercerita dia tidak nyoblos," katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden