Mendikbud Kaget Masih Banyak Guru yang Mengabdi 20 Tahun tetapi Masih Honorer

Kamis, 28 Februari 2019 | 20:50 WIB
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat menyerahkan dana sebesar Rp 350 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk keperluan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan non fisik, pembangunan unit sekolah baru, serta rehabilitasi ruang kelas, di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (28/2/2019).

BANYUASIN, KOMPAS.com -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy terkejut setelah melihat masih banyaknya guru berstatus honor meskipun telah mengabdi selama 20 tahun.

Kejadian itu bermula saat Muhadjir menanyakan status guru ketika menghadiri Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (28/2/2019).

Menteri Muhadjir saat menaiki panggun menanyakan lama guru mengajar di Banyuasin.

"Siapa yang berstaus guru honor sudah lima tahun?" tanya Muhadjir.

Mendengar ucapan tersebut, hampir seluruh guru yang hadir mengacungkan tangan.

"Kalau 20 tahun" tanya Muhadjir lagi.

Baca juga: Sandiaga Janji Revisi Aturan agar Honorer Diatas 35 Tahun Bisa jadi PNS

Muhadjir dibuat terkejut karena hampir sleuruh yang hadir angkat tangan.

"Kok masih banyak? Coba maju ke depan," kata Muhadjir.

Lima perwakilan guru honor yang sudah mengabdi 20 tahun akhirnya maju ke depan dan menceritakan suka duka menjadi tenaga pengajar.

"Saya menjadi guru di SD Negeri Air Kumbang mulai 1999, artinya sudah 20 tahun. Gaji saya terima Rp 750.000 sebulan, tidak cukup apa-apa, sertifikasi belum apalagi mau diangkat jadi PNS," kata salah satu perwakilan saat ditanya Mendikbud.

Ucapan yang sama juga disampaikan empat orang guru di depan Menteri Muhadjir. Mereka berharap pemerintah membuat kebijakan agar status mereka sebagai honorer bisa diangkat sebagai ASN.

"Insya Allah semua permasalahan ini kita selesaikan, tapi bertahap. Syaratnya harus ikut tes, tidak bisa langsung diangkat saja jadi ASN. Sementara honorer selain guru seperti operator dan administrator akan kita pikirkan, kita selesaikan dulu honorer guru," kata Muhadjir.

Baca juga: Debat Ketiga, Sandiaga Akan Singgung soal Rendahnya Kesejahteraan Guru Honorer

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan dana sebesar Rp 1 trilun untuk sektor pendidikan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pada tahap awal, dana digulirkan sebesar Rp 350 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk keperluan bantuan operasional sekolah (BOS), pembangunan nonfisik, pembangunan unit sekolah baru, serta rehabilitasi ruang kelas.

"Dana Rp 350 miliar itu belum termasuk KIP dan DAU untuk gaji dan tunjangan guru. Untuk totalnya ada Rp 1 triliun bagi Pemkab Banyuasin," kata Muhadjir.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden