Kivlan Zen: Kenapa Wiranto Bawa-bawa Prabowo?

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:58 WIB
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein.

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen membantah sengaja menyerang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelang pemilihan presiden 2019.

Menurut Kivlan, ia mengungkap dugaan keterlibatan Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 karena diundang dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Tokoh Bicara 98" di Add Premiere Ballroom, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

"Acara itu bukan saya yang buat. Saya hanya datang sebagai narasumber. Saya bicara apa adanya saja," kata Kivlan kepada Kompas.com, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Wiranto Tantang Prabowo dan Kivlan Zen Sumpah Pocong soal Dalang Kerusuhan 98

Menurut Kivlan, keterlibatan Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 bisa dilihat dari sejumlah hal, misalnya Wiranto yang saat itu Panglima ABRI melarang adanya pasukan dari luar daerah untuk dikirim ke Jakarta yang tengah dilanda kerusuhan.

Kivlan menambahkan, Wiranto juga yang menggerakkan mahasiswa menduduki Gedung MPR untuk melengserkan Soeharto.

Kivlan mengaku hanya menyampaikan fakta-fakta yang ada di acara diskusi itu dan sama sekali tidak mempunyai motif politik.

"Karena saya juga bukan pendukung atau tim sukses Prabowo, bukan juga pendukung Jokowi," kata Kivlan.

Baca juga: Kivlan Zen Tantang Balik Wiranto Debat di TV soal Kerusuhan 1998

Kivlan justru mempertanyakan motif Wiranto yang turut menantang Prabowo untuk sumpah pocong soal dalang kerusuhan 1998.

Padahal, calon presiden nomor urut 02 yang juga mantan Panglima Kostrad itu sama sekali tak pernah menyinggung Wiranto terlibat kerusuhan.

"Kan saya yang bilang Wiranto dalang kerusuhan. Kok tahu-tahu Prabowo juga diajak sumpah pocong? Ini maksudnya apa?" katanya.

Kivlan menolak tantangan Wiranto untuk sumpah pocong. Menurut dia, akan lebih baik jika ia dan Wiranto berdebat secara terbuka di televisi terkait dalang kerusuhan.

Baca juga: Ditantang Balik Kivlan Zen, Wiranto Tak Mau Lagi Tanggapi soal Sumpah Pocong

Jika perlu, ia juga siap menyatakan fakta-fakta di pengadilan HAM atau pengadilan militer.

"Jangan sumpah pocong, itu sumpah setan. Tak ada koridor hukumnya," kata Kivlan.

Wiranto sebelumnya membantah pernyataan Kivlan yang menyebutnya sebagai dalang kerusuhan 1998.

Wiranto pun menantang Kivlan untuk sumpah pocong. Wiranto turut mengajak Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Panglima Kostrad.

"Saya berani, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja. Tahun 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu, saya, Prabowo, Kivlan Zen, sumpah pocong kita," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu. Supaya terdengar di masyarakat, biar jelas masalahnya. Jangan asal menuduh saja," kata mantan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI ini.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden