TKN: Jangan Terlalu Sensitif Seolah-olah Pidato Jokowi Hanya untuk Prabowo

Senin, 25 Februari 2019 | 15:41 WIB
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan pidato pada acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). Konvensi Rakyat itu mengangkat tema optimis Indonesia maju. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan, pidato kebangsaan Jokowi di Sentul tidak menunjuk kepada orang tertentu, khususnya ketika Jokowi menyinggung soal pemegang konsesi lahan yang ingin mengembalikannya ke negara.

"Artinya itu memang ditujukan kepada siapa pun para elite yang menguasai lahan dan mau mengembalikan. Jadi juga jangan terlalu sensitif seolah-olah itu hanya untuk Pak Prabowo," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Pidato Kebangsaan Jokowi di Sentul: Jika Ada yang Mau Mengembalikan Konsesi Lahan ke Negara, Saya Tunggu Sekarang...

Hal ini disampaikan terkait tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menyebut Jokowi menyerang pendukungnya sendiri soal konsesi lahan. Sebab, banyak pendukung Jokowi yang juga memiliki konsesi lahan dalam jumlah besar.

Arsul memahami pidato Jokowi seolah-olah menyerang Prabowo karena temanya memang berkaitan dengan perdebatan Jokowi dan Prabowo dalam debat kedua Pemilihan Presiden 2019.

Namun, Arsul menegaskan ucapan Jokowi yang menunggu pemegang konsesi mengembalikan lahan ke negara bukan perintah.

Baca juga: Pidato Kebangsaan Jokowi di Sentul Singgung Konsesi Tanah dalam Pidato, Teriakan Relawan Bergemuruh Bilang Balikin!

Pelaksanaannya tergantung dari pemegang konsesi lahan tersebut, seperti Prabowo ataupun pendukung Jokowi.

"Itu kan katakanlah sikap mempersilakan. Kalau memang ada, siapa saja yang ingin mengembalikan lahan, ya dibuka. Jadi itu bukan dekrit, tetapi kembali ke orang masing-masing, termasuk kepada perusahaan-perusahaan Pak Prabowo yang menguasai lahan itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo tengah menyindir para pendukungnya sendiri saat menyinggung soal pengembalian konsesi lahan dalam pidato kebangsaannya di Sentul.

Baca juga: Cak Imin Sebut Pembagian Konsesi Lahan oleh Jokowi Lanjutkan Program Gus Dur

Sebab, Riza menyebut banyak pendukung capres petahana itu yang menguasai lahan dalam jumlah besar, seperti Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Teman-teman Pak Jokowi nyatanya lebih banyak menguasai konsesi lahan dalam jumlah besar. Jadi pidato itu berlaku untuk pendukungnya sendiri yang hadir di acara itu," kata Riza kepada Kompas.com, Senin.

Kompas TV Saat menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004, Wapres Jusuf Kalla menyebut yang dibeli Prabowo Subianto adalah PT Kiani Kertas, di mana di dalamnya terdapat lahan konsesi seluas 220 ribu hektar untuk mendukung ketersediaan bahan baku.<br /> <br /> Saat itu, PT Kiani Kertas menjadi kredit macet di Bank Mandiri. Saat itu, direktur utama dijabat oleh Agus Martowardojo.



Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden