BPN: Pidato Jokowi Tiru Prabowo

Senin, 25 Februari 2019 | 12:31 WIB
Akbar Nugroho Gumay Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan pidato pada acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). Konvensi Rakyat itu mengangkat tema optimis Indonesia maju. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menilai pidato politik yang dilakukan capres petahana Joko Widodo meniru apa yang dilakukan capresnya.

Ia merasa Prabowo yang lebih dulu memopulerkan pidato kebangsaan yang dihadiri oleh masyarakat banyak di masa kampanye Pilpres 2019.

"Kan meniru itu. Meniru yang dikerjakan Pak Prabowo kemarin. Dia melihat cara Pak Prabowo di Jakarta dan di Semarang. Pidato kebangsaan itu efektif menyampaikan pesan ke masyarakat. Pak Jokowi memutuskan meniru," ujar Andre saat dihubungi, Senin (25/2/2019).

Ia pun menilai, apa yang disampaikan Jokowi hanya janji politik semata yang tak akan terealisasi. Sebab, menurut Andre, beberapa janji politik Jokowi di Pilpres 2014 tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Baca juga: 10 Janji dan Klaim Jokowi dalam Pidato Kebangsaan di Sentul...

Andre menyebutkan revolusi mental menjadi salah satu janji kampanye Jokowi di Pilpres 2014 yang tak terealisasi. Andre menilai Jokowi sedianya punya janji bidang pembangunan sumber daya manusia melalui revolusi mental tetapi tidak dijalankan.

"Ya kan dia dulu sudah janji melakukan revolusi mental untuk pembangunan SDM, tapi kan enggak jalan. Sebatas jargon aja. Ya namanya orang berjanji ya. Pak Jokowi kan biasa. Dari dulu banyak janji, tapi banyak yang tak ditepati," lanjut politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan pidato politik di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019).

Dalam pidatonya, Jokowi memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya di bidang kesejahteraan masyarakat dan sejumlah rencana yang akan dilakukannya jika terpilih kembali sebagai presiden.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden