Budiman: Kalau Data Jokowi Salah, Kenapa Prabowo Enggak Bantah di Panggung?

Kamis, 21 Februari 2019 | 17:57 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Politisi PDI-Perjuangan Budiman Sudjatmiko di Posko Cemara, Kamis (21/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan, seharusnya kesalahan-kesalahan dalam debat diselesaikan di forum debat. Termasuk soal kesalahan data yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.

Menurut dia, seharusnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjadikan ini kesempatan untuk menyerang Jokowi.

"Kalau data Pak Jokowi salah, kenapa enggak dipakai Pak Prabowo kemarin untuk ngebantah di panggung itu? Kan dikasih kesempatan oleh moderator dua atau tiga kali. Moderator mengatakan masih ada waktu, (dijawab Prabowo) 'ah sudah benar itu'," ujar Budiman di Posko Cemara, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Jika Tak Mau Melawan, Seharusnya Prabowo Tawarkan Gagasan yang Lebih Baik dari Jokowi

Budiman heran jika kemudian justru tim Prabowo-Sandiaga yang meributkan debat kemarin. Jika ada, seharusnya Prabowo sendiri yang mempersoalkan pernyataan-pernyataan Jokowi dalam debat.

"Jagoannya sediri sudah mengatakan begitu, kenapa sekarang timnya ngambek marah-marah. Ya, striker kamu suruh ngegolin dong. Jangan kamu yang marah-marah," kata dia.

Baca juga: Budiman Sebut Prabowo Part of The Problem dalam Isu Penguasaan Lahan

Budiman berharap debat-debat berikutnya bisa dimanfaatkan Prabowo dengan lebih baik. Dengan begitu, tidak akan ada polemik yang muncul setiap debat selesai.

"Ibarat rumah tangga, selesaikan masalah rumah tangga di rumah tanggamu sendiri deh. Selesaikan gagasan politik, data, di panggung," ujar Budiman.

Kompas TV MantanPanglima GAM, Fauzan Azima, mengklaim pernyataan Dahnil Anzar dan Cawapres Nomor Urut 02, Sandiaga Uno, tentang lahan Prabowo Subianto dikuasai eks GAM adalah kabar bohong.<br /> <br /> Fauzan Azima meyakini tak ada kombatan GAM yang menguasai lahan milik Prabowo di Aceh sejak perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM. Lahan milik Prabowo tak bisa disentuh karena mendapat konsesi selama 35 tahun, terhitung sejak tahun 2006.



 

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden