Tuntaskan Kasus HAM, Kubu Prabowo Tak Akan Pilih Jaksa Agung Berlatar Parpol

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:35 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Juru bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, saat acara bedah visi misi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, berpandangan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tak terlepas dari penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat acara bedah visi misi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

"Itu yang saya katakan, (penyelesaian kasus) pelanggaran HAM berat masa lalu itu bagian dari penegakan hukum," tutur Habiburokhman.

Oleh karena itu, salah satu komitmen yang ia sampaikan adalah agar Jaksa Agung yang terpilih tak berlatar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Menurut saya penting penunjukkan Jaksa Agung bukan kader partai politik dan tidak berlatar belakang kedekatan dengan kelompok politik tertentu," kata dia.

Baca juga: Kubu Prabowo Buka Opsi Penuntasan Kasus HAM secara Yudisial dan Non-yudisial


Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, seorang Jaksa Agung yang independen akan terhindar dari tudingan-tudingan berbau politis atas tindakannya.

Misalnya sebuah kasus yang dikatakan satu pihak sudah memiliki cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Habiburokhman mengatakan, tudingan akan muncul jika hal tersebut ditolak oleh Jaksa Agung yang memiliki latar belakang politik.

Jaksa Agung dapat dituding mengambil keputusan pemberhentian kasus karena pihak yang terlibat memiliki kedekatan secara politik. Hal itu yang ingin dihindari oleh Prabowo-Sandiaga jika terpilih nantinya.

"Ketika JA (jaksa agung) seorang yang benar-benar independen, profesional, tuduhan-tuduhan tersebut bisa dijawab. Kalau toh memang dikatakan tidak ada bukti dan lain sebagainya, tentu kalau JA orang yang paling bertanggung jawab, orang yang dipercaya, itu bisa diambil sebagai pegangan," ungkap dia.

"Begitu juga sebaliknya, misalnya ditindaklanjuti karena buktinya kuat, orang juga enggak akan curiga ini gorengan-gorengan politik," lanjutnya.

Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden