Kemenag Ajukan 20.790 Tenaga Guru dan Dosen untuk Seleksi PPPK 2019

Rabu, 20 Februari 2019 | 18:37 WIB
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Guru bersalaman dengan murid baru kelas 1 saat hari pertama masuk sekolah, di SD Negeri Lengkong Wetan 1, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (16/7/2018). Sebanyak 120 murid baru di SDN Lengkong Wetan 1 nampak diantar oleh orangtua pada hari pertama tahun ajaran baru 2018/2019

KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019. Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan  pihaknya tengah mengusulkan lebih dari 20 ribu formasi untuk seleksi PPPK. 

“Sesuai dengan surat Menteri PAN dan RB, kami usulkan 20.790 formasi pada seleksi PPPK eks Tenaga Honorer K II tahap I tahun 2019,” tegas M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

“PPPK tahap I ini dikhususkan bagi tenaga guru dan dosen eks Tenaga Honorer K II,” lanjut Nur Kholis dilansir dari laman resmi Kemenag.

Data Biro Kepegawaian mencatat ada 42.539 eks tenaga hororer K II yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013.

Baca juga: Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dimulai Maret

Jumlah 20.790 ini terdiri dari 20.719 tenaga guru di madrasah, guru bimas, dan guru pendidikan agama pada sekolah yang tersebar di 32 Provinsi (selain Papua Barat dan Kalimantan Utara). Sementara 71 lainnya adalah tenaga honorer dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Peraturan Pemerintah No 49/2018 mengatur bahwa pengangkatan PPPK harus melalui mekanisme seleksi. Karenanya, kalau sudah dibuka pendaftaran tahap I, kami undang eks tenaga honorer K II dari unsur guru dan dosen yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2018 namun tidak lulus untuk segera mendaftar,” jelasnya.

“Bagi mereka yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK,” tambahnya.

Kapan pendaftaran dimulai? M Nur Kholis mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sampai saat ini, kalau dilihat dari web BKN, teknis pendaftaran belum dibuka dan masih tertulis “coming soon”.

“Pendaftaran administrasi PPPK dilakukan secara online melalui website BKN,” tandasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden