Ada Puluhan TPS Rawan di Jakarta Utara

Rabu, 20 Februari 2019 | 11:53 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dan Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau dalam apel pengamanan Pemilu di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara memetakan lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan pada Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ada 43 TPS yang dianggap rawan dari total 4.653 TPS yang tersebar di Jakarta Utara.

Baca juga: Pemilu 2019, TPS di Magetan Dipastikan Ramah Disabilitas

"Dari 4.653 TPS itu sudah kami petakan dan kami analisa ada beberapa TPS yang kami kategorikan aman, ada yang kami kategorikan agak rawan atau tidak aman," kata Budhi di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).

Budhi menjelaskan, indikasi TPS dianggap rawan antara lain tingginya polarisasi pendukung antarkandidat serta lokasi TPS yang dinilai tidak aksesibel.

"Misalnya di situ terdapat cukup pendukung yang banyak yang seimbang, mungkin kalau Pilpres antara paslon nomor satu maupun paslon nomor dua," ujar Budhi.

Budhi menuturkan, TPS yang dianggap rawan akan dijaga lebih ketat dibanding TPS yang dianggap aman.

Dua orang polisi akan disiagakan di TPS yang dianggap rawan.

Sedangkan di TPS yang dianggap aman hanya dijaga oleh seorang polisi.

Budhi menyebut, TPS-TPS yang dianggap rawan itu tersebar di seluruh kecamatan di Jakarta Utara.

Baca juga: Mahfud MD Lihat Ada Produsen Hoaks yang Ingin Rusak Kredibilitas Pemilu

Adapun jumlah personel Polres Metro Jakarta Utara yang diturunkan dalam mengamankan TPS-TPS berjumlah 1.200 orang.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan personel yang diperbantukan dari Polda Metro Jaya dan unsur TNI.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden