KPUD Jakarta Timur Masih Kekurangan 2.745 Surat Suara untuk Pilpres

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:50 WIB
KOMPAS.com/Ryana Aryadita Proses pelipatan surat suara di gudang penyimpanan surat suara, PPKD, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, Jakarta Timur masih kekurangan 2.745 surat suara untuk Pemilihan Pesiden (Pilpres) 2019.

"Untuk surat suara pemilihan presiden kebutuhan 2.293.950, kami baru menerima 2.291.205. Artinya masih kekurangan 2.745 jadi nanti akan kami mintakan kekurangannya berapa plus yang rusak berapa nanti kami minta total," kata Wage saat ditemui di gudang penyimpanan surat suara, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: KPU Jakarta Barat Sortir 1.775.890 Surat Suara Pilpres 2019

Kekurangan itu diketahui saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang sudah dimulai pada Senin kemarin.

"Kekurangannya diketahui saat pelipatan. Akan segera mungkin kami mintakan ke KPU RI soal kekurangan ini," kata dia.

Selain kekurangan, selama proses pelipatan terdapat 37 surat suara yang rusak.

"Kerusakan kemarin itu kami menemukan ada cetakan kabur 3 lembar, sobek 5 lembar, kusut 2 lembar, kotor 3 lembar, cetakan tidak sesuai pola 24 lembar total sampai semalam itu ada 34 lembar surat suara yang rusak," ujar dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden