Walhi Nilai Klaim Jokowi Berlebihan soal Data Lingkungan

Senin, 18 Februari 2019 | 17:12 WIB
ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati mengatakan, capres nomor urut 01 Joko Widodo dinilai menyampaikan klaim data yang berlebihan terkait prestasi dalam isu lingkungan saat Debat Capres 2019 putaran kedua.

"Data-data yang disampaikan banyak yang overclaimed," kata Nur Hidayati di Kantor Walhi, Jakarta, Senin (18/2/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Jokowi hanya memamerkan sejumlah prestasinya dalam debat semalam, namun mengesampaikan dampak dari pembangunan.

"Pak Jokowi lebih banyak mempromosikan yang sudah dicapai. Wajar, petahana ingin memunculkan prestasinya tapi seharusnya tidak menutup mata terhadap dampak-dampak negatif yang terjadi akibat proses pembangunan," katanya.

Baca juga: Jokowi: Kita Tegas, Sekarang Semua Takut Urusan Kebakaran Hutan

Nur Hidayati ingin agar petahana tidak mengesampingkan dampak buruk dari pembangunan infrastruktur yang sedang gencar dibangun oleh pemerintah saat ini.

Walhi mencatat, pembangunan infrastruktur kerap menyisakan konflik, di antaranya konflik agraria, penggusuran dan kerusakan lingkungan.

"Beberapa pembangunan jalan yang membuka hutan alam seperti di Papua, Kalimantan, justru bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih besar," katanya.

Baca juga: Jokowi: Kebakaran Hutan Bukan Tak Ada, tapi Turun Drastis

Sementara pernyataan Jokowi dalam debat, menurut dia, kurang memperhatikan dampak pembangunan pada lingkungan.

"Pernyataan capres nomor urut 01 seolah-olah ini (dampak terhadap lingkungan) bisa diabaikan hanya demi mengejar pembangunan infrastruktur," katanya.

Selain itu soal kebakaran hutan, menurut dia, meski tren kebakaran hutan berkurang sejak tahun 2015, namun kebakaran hutan masih terjadi hingga saat ini.

Pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang menjadi pelaku pembakaran hutan juga dinilainya minim dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Kepemilikan Lahan Prabowo

Dalam debat capres putaran kedua pada Minggu (17/2), Jokowi memaparkan sejumlah keberhasilan dalam pemerintahannya, di antaranya soal penanganan kebakaran hutan dan mengklaim tidak terdapat konflik yang disebabkan oleh dampak pembangunan infrastruktur.

Jokowi juga mengatakan dalam kasus penanganan penebangan liar, ada 11 perusahaan yang telah didenda sebesar total Rp 18,3 triliun.

Selain itu Jokowi juga mengklaim tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan dalam tiga tahun terakhir.

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden