Faktor Manusia Dominasi Kecelakaan Truk

Selasa, 12 Februari 2019 | 17:45 WIB
DAILY MIRROR / DIVULGA / ARTERIS Truk bermuatan kayu yang terbalik dalam kecelakaan di Brasil.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk atau kendaraan komersial banyak menghiasi pemberitaan media massa. Seringkali kecelakaan tersebut juga menimbulkan korban jiwa yang cukup banyak.

Masalah yang kerap diangkat adalah problem pada pengereman. Rem tidak berfungsi alias blong jadi alasan banyaknya kecelakaan yang melibatkan truk terjadi.

PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI), sebagai salah satu produsen kendaraan komersial angkat bicara mengenai hal ini. Hino yang kerap dimintai bantuan untuk mendeteksi penyebab kecelakaan mengungkapkan penyebab utama kecelakaan kendaraan besar seperti truk ada pada faktor manusia atau pengemudi.

"Kecelakaan lebih banyak karena faktor kelelahan atau ketrampilan pengemudinya. Safety driving sangat penting, human error adalah penyebab nomor satu karena begitu kita cek mekanisnya semua aman, bekerja baik," ucap Direktur Penjualan dan Promosi HMSI, Santiko Wardoyo saat ditemui Senin (12/2/2019).

Santiko mengungkapkan selama ini pengemudi truk kerap berkendara dalam kondisi kelelahan, biasanya akibat jam kerja. Penyebab lainnya adalah pengemudi kurang dibekali pengetahuan berkendara aman sehingga memperkecil risiko kecelakaan.

Baca juga: Hino Sudah Uji Coba Bahan Bakar B30

Selain karena faktor pengemudi, penyebab kecelakaan yang ditemui Hino adalah kesadaran untuk merawat armada yang tidak dilakukan pemilik usaha. Biasanya akibat padatnya kegiatan usaha menyebabkan kendaraan terus dipaksa bekerja.

"Perawatan harus berkala karena melihat kodisi kampas, fungsi rem angin. Periksa kebocoran angin, jadi ada beberapa yang memang harus diperiksa dalam perawatan berkala. Banyak konsumen menunda perawatan karena lagi banyak pemesanan. Kita selalu ingatkan untuk melakukan perawatan berkala, di sini kita maksimalkan pencegahan kecelakaan," ucap Santiko.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden