Jokowi Ingin Guru Terampil Lebih Banyak Dibanding Guru Normatif

Selasa, 12 Februari 2019 | 13:08 WIB
WAHYU PUTRO A Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan ketika menghadiri Jambore Desa Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di Wisma Negara Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/12/2018). Presiden berpesan untuk menggunakan dana desa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan serta digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye.

DEPOK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar guru terampil jumlahnya lebih banyak ketimbang guru normatif. Hal ini khususnya berlaku di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Guru-guru harus di-upgrade, terutama yang berkaitan dengan kemampuan skill. Kemampuan guru guru dalam melatih siswanya. Guru yang terampil harus lebih banyak dari guru normatif," kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan di Sawangan, Depok, Selasa (12/2/2019).

Jokowi mencontohkan, guru normatif misalnya guru mata pelajaran agama, Pancasila atau bahasa Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Negara Lain Sudah Bicara Big Data, Kita Stunting Belum Selesai

Sementara guru terampil adalah guru-guru mata pelajaran yang bisa diterapkan langsung untuk dunia kerja.

Namun kondisi saat ini, guru normatif justru lebih banyak ketimbang guru terampil.

"Informasi yang saya terima, Guru normatif ini presentasenya lebih banyak. Berapa banyak pak menteri? 65 persen," kata Jokowi.

Jokowi meminta para kepala dinas pendidikan yang hadir untuk memperbaiki kondisi ini.

Baca juga: Jokowi Mengaku Sering Dengar Keluhan Rumah Sakit Belum Dibayar oleh BPJS

Menurut dia, kedepannya harus lebih banyak guru terampil agar lulusan SMK bisa langsung siap menghadapi dunia kerja.

"Yang 35 persen ini tugas kementerian bapak ibu semua untuk menyiapkan ini, meng-upgrade, bisa melatih agar guru terampil itu lebih banyak," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menekankan bahwa tahun depan pemerintah akan fokus besar-besaran pada pengembangan sumber daya manusia.

Baca juga: Jokowi: Wacana Larangan Pemda Rapat Anggaran di Hotel Tak Diteruskan

Mulai dari sekolah vokasi, balai latihan kerja hingga pondok pesantren akan digarap serius oleh pemerintah dengan anggaran besar-besaran.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta tak ada tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Pendidikan dan dinas pendidikan di daerah.

"Harus betul-betul jelas apa yang jadi tanggung jawab saudara, apa yang jadi tanggung jawab menteri. Harus jelas. Tidak bisa kita tidak terkonsolidasi," kata Jokowi.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden