Jokowi: Golput itu Pilihan, tapi...

Kamis, 7 Februari 2019 | 14:22 WIB
Dok. Kementerian ATR/BPN Presiden Jokowi Serahkan 7.000 Sertifikat Tanah

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden petahana Joko Widodo angkat bicara soal gerakan golput yang belakangan muncul di masyarakat.

Jokowi meminta setiap warga yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Saya mendorong agar golput tidak ada. Golput pilihan, tapi arah negara ke depan itu ditentukan oleh hak pilih yang datang ke TPS," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan mengenai gerakan golput, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/2/2019).

Baca juga: Antisipasi Mahasiswa Golput, Kampus Boleh Dirikan TPS Sendiri

 

Oleh karena itu, calon presiden nomor urut 01 ini mengajak warga untuk berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara pada 17 April 2019.

Pesan ini disampaikan Jokowi saat menghadiri perayaan Imlek Nasional di JIexpo Kemayoran pada Kamis pagi ini.

"Ini (menggunakan hak suara) menentukan negara ke depan. Dan saya sampaikan, jangan ada kekhawatiran, ketakutan, karena TNI-Polri menjamin keamanan kita," kata Jokowi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden