Jokowi Ungkap Mengapa Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Lambat

Rabu, 6 Februari 2019 | 22:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado Capres petahana Joko Widodo saat menghadiri deklarasi dukungan dari alumni Pangudi Luhur di SCBD Jakarta, Rabu (6/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengungkap penyebab mengapa pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak berjalan cepat.

Ia mencontohkan pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) DKI Jakarta. Ketika menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, ia pernah mendapatkan pemaparan mengenai pembangunan MRT yang rancangannya sudah ada sejak 26 tahun lalu.

"Kemudian saya tanya, kenapa sih ini tidak dibangun-bangun sejak 26 tahun lalu? Ternyata semua itu karena perhitungannya untung rugi, perhitungannya ekonomi," ujar Jokowi saat berpidato di acara deklarasi dukungan dari Alumni Pangudi Luhur Bersatu di Energy Building, kawasan SCBD Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Jubir BPN Prabowo-Sandiaga: Jokowi Tak Efisien Bangun Infrastruktur

Jokowi kemudian bertanya, berapa kerugian yang harus ditanggung apabila MRT tetap dibangun. Jawabannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mensubsidi Rp 3 triliun per tahun.

Diketahui, jumlah APBD DKI Jakarta ketika Jokowi masih menjabat gubernur DKI Jakarta yakni sebesar sekitar Rp 73 triliun. Namun, Jokowi tidak mau mengutak-utik formasi APBD.

Ia pun memutar otak, bagaimana cara untuk menutupi kerugian itu tanpa harus mengutak-atik di APBD. Rupanya ada jalan.

Baca juga: Holding BUMN Infrastruktur Siap Garap Proyek Baru

"Saya tanya lagi, bisa enggak kita dapat income dari tempat lain? Jawabannya, bisa, yaitu dari ERP (electronic road pricing). Untungnya Rp 4 triliun. Sejak saat itu, saya langsung putuskan, oke, (MRT) saya putuskan jalan besok," kata Jokowi.

"Apa yang ada di pikiran saya saat itu? Ini merupakan keputusan politik, bukan untung rugi atau ekonomi. Ini adalah keputusan dengan segala risiko. Harusnya kan perhitungannya negara," lanjut dia.

Jokowi menegaskan, perhitungan di dalam mengelola negara tidak bisa didasarkan pada untung dan rugi semata. Apabila demikian, Jokowi meyakini, sampai kapan pun infrastruktur di Tanah Air tidak akan segera dibangun.

Kompas TV Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, menghadiri Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia untuk pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sabtu (26/1). Deklarasi ini diselenggarakan di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Acara ini turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Mantan Komisioner KPU, Chusnul Mariyah, dan Anggota serta Pimpinan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Dalam sambutannya, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada pendukung yang tergabung dalam alumni perguruan tinggi seluruh Indonesia. Salah satu bagian pidato Prabowo juga menyinggung tentang proyek infrastruktur pemerintah yang menurutnya masih kacau.



 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden