Tim Labfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Telkom di Ambon

Rabu, 6 Februari 2019 | 16:28 WIB
KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY Kantor Telkom yang berada di Jalan Pattimura Ambon terbakar, Selasa (5/2/2019). tampak sejumlah pegawai Telkom sementara mengeluarkan barang-barang penting dari dalam kantor tersebut


AMBON, KOMPAS.com - Penyelidikan atas penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk wilayah Maluku, yang berlokasi di Jalan Pattimura, Ambon, masih terus dilakukan.

Selain tim internal, penyelidikan penyebab kebakaran kantor tersebut juga ikut melibatkan tim Labfor dari Mabes Polri.

General Manager PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk wilayah Maluku, Haris Setiawan kepada sejumlah waratwan, di Ambon, mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut, sebab masih dalam proses penyelidikan.

“Kami masih menunggu hasil audit dari tim Labfor Mabes Polri yang mulai hari ini sudah bekerja,” kata Haris, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Setelah Kebakaran Kantor Telkom, 33 Mesin ATM di Ambon Belum Dapat Difungsikan

Dia mengungkapkan, sementara tim Labfor Mabes Polri bekerja, pihaknya juga terus melakukan pemulihan gangguan jaringan yang terjadi agar warga di Maluku dan Kota Ambon bisa kembali menikmati layanan internet dan telepon secara normal.

“Soal recovery kita lakukan secara bertahap, pertama Telkom dulu, kami sangat berterima kasih dari teman-teman PLN, karena dalam waktu yang sangat singkat bisa memberikan aliran listrik ke Telkom melalui portable genset sehingga bisa membangun komunikasi dengan luar Maluku, untuk meminta dukungan dan bantuan dari pusat maupun Makassar,” ungkap dia.

Dia mengaku, saat ini, untuk mendukung pelayanan kepada pelanggan di Maluku dan Kota Ambon, pihaknya menggunakan peralatan yang berlokasi di kawasan Kayu Tiga, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, yang kapasitasnya terbilang sangat minim.

“Untuk Pattimura sendiri sama sekali tidak bisa dioptimalkan sehingga kita menggunakan lokasi cadangan yang ada di Kayu Tiga, cuma kapasitasnya hanya 1/4 dengan yang ada di Pattimura, sehingga memang seluruh layanan di Telkomsel belum bisa hidup dalam waktu yang bersamaan,” ungkap dia.

“Untuk jaringan 2G, 3G dan 4G, semua BTS itu memiliki karakter sendiri, ada BTS yang hanya untuk 4G saja dan 2G saja, sementara layanan voice itu ada di 2G dan 3G itu belum bisa kami hidupkan, kenapa belum bisa dihidupkan, karena secara kapasitas kami lebih mudah mengirim layanan ke 4G,” tambah dia.

Baca juga: Jaringan Telekomunikasidi Ambon Terputus, PT Telkom Minta Maaf

Terkait dengan kedatangan tim Labfor Mabes Polri, di Ambon, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dihubungi Kompas.com membenarkan jika saat ini tim sedang melakukan penyelidikan di Kantor PT Telkom di Jalan Pattimura.

“Iya benar, tim dari Labfor Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan di sana, tapi saya tidak tahu persis timnya dipimpin oleh siapa dan berapa jumlahnya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan dua gedung PT Telkom di Jalan Pattimura menyebabkan peralatan penting milik Telkomsel yang berada di gedung belakang kantor utama hangus terbakar.

Kejadian itu membuat jaringan internet dan komunikasi di Ambon dan Maluku, pada umumnya lumpuh total dan baru hidup kembali pada Selasa sore.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden