[POPULER NUSANTARA] Kebakaran Vihara Saat Imlek di Bandung | Teror Bakar Kendaraan di Semarang

Rabu, 6 Februari 2019 | 05:54 WIB
Foto Diskar PB Kota Bandung Petugas pemadam kebakaran tengah berusaha memadamkan api yang membakar vihara Samudra Bhakti di Jalan Klenteng, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, diduga akibat lilin yang tertiup angin merembet ke membakar sebagain bangunan belakang vihara tersebut.

KOMPAS.com — Kebakaran melanda vihara Samudra Bakti di Jalan Klentengm Ciroyom, Kota Bandung, Jawa Barat, saat hari Imlek, Selasa (5/2/2019).

Diduga kebakaran berasal dari lilin yang berada di belakang altar vihara tersebut. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, berita tentang aksi teror pembakaran kendaraan di Jawa Tengah masih menjadi sorotan pembaca. Minimnya bukti dan saksi membuat polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Baca berita Populer Nusantara berikut ini:

1. Kebakaran vihara saat perayaan Imlek di Kota Bandung

Ilustrasi kebakaranMuhamad Syahri Romdhon/kompas TV Ilustrasi kebakaran

Kebakaran terjadi di Vihara Samudra Bakti, Jalan Klenteng, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Selasa (5/2/2019) siang.

Si jago merah ini mengamuk saat masyarakat sedang melakukan peribadatan di vihara tersebut.

Api cepat merambat kebangunan vihara. Menurut keterangan saksi yang didapatkan kepolisian, api terlihat pertama kali berasal dari belakang altar.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menduga, kebakaran disebabkan lilin yang berada di belakang vihara itu.

"Diduga karena lilin di belakang, namun kita masih dalami," kata Irman Sugema, yang ditemui di lokasi kebakaran, Selasa (5/2/2019).

Baca berita selengkapnya: Diduga Tertiup Angin, Lilin Bakar Vihara di Bandung

2. Tradisi Fang Sheng saat Imlek di Solo

3 lelaki tengah melepaskan sejumlah burung pipit dari sangkarnya untuk tradisi Fang Sheng, di depan Klenteng Tien Kok Sie, Pasar Gede, Solo.Luthfia Ayu Azanella 3 lelaki tengah melepaskan sejumlah burung pipit dari sangkarnya untuk tradisi Fang Sheng, di depan Klenteng Tien Kok Sie, Pasar Gede, Solo.

Fang Sheng atau melepasliarkan hewan saat Imlek menjadi salah satu tradisi unik yang menarik untuk diungkap.

Di Kota Solo, warga melakukan fang sheng  dengan melepas burung pipit. Jumlah burung yang dilepaskan pun tidak sembarangan. Ada perhitungan tersendiri yang dipercaya oleh masyarakat Tionghoa.

"Jumlah burungnya sebanyak usia kita ditambah 1," kata Meyling, salah satu warga Solo.

Namun, tradisi tersebut juga ternyata dapat dilakukan dengan hewan lain, tak selalu burung. Pemilihan jenis binatang yang akan dilepaskan biasanya disesuaikan dengan kondisi lokasinya.

Misalkan, mereka yang tinggal di dekat laut bisa melepaskan tukik atau anakan penyu. Sementara mereka yang berdekatan dengan sungai bisa melepaskan ikan-ikan.

Selain mendapat karma baik, menurut salah satu warga etnis Tionghoa yang Kompas.com temui di sekitar lokasi, fang sheng juga dipercaya dapat menghapuskan dosa.

Baca berita selengkapnya: Melepas Burung Pipit, Tradisi Masyarakat Tionghoa Saat Imlek...

3. Pelaku teror di Semarang masih belum tertangkap

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono. Kompas.com/Slamet PriyatinKompas.Com/Slamet Priyatin Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono. Kompas.com/Slamet Priyatin

Pelaku teror pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah hingga kini belum terungkap.

Sejak Desember 2018 hingga awal Februari 2019, setidaknya ada 22 kasus pembakaran kendaraan, baik mobil maupun motor.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memastikan pengungkapan kasus tersebut masih berjalan. Polisi masih berusaha mengumpulkan barang bukti dalam tahap penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," kata Condro kepada wartawan di TBRS Semarang, Senin (4/2/2019) sore kemarin.

Menurut Condro, selain minim barang bukti dan saksi, kamera CCTV yang dipasang di perumahan juga tidak secara jelas menunjukkan ciri-ciri pelaku pembakaran.

"Saksi minim. Ada CCTV, tapi resolusi rendah sekali," ucap jenderal bintang dua ini.

Baca berita selengkapnya: Pembakar Mobil dan Motor di Semarang Masih Berkeliaran, Polisi Terkendala Hal Ini

4. Jaringan Telkom di Kota Ambon terputus

Kantor Telkom yang berada di Jalan Pattimura Ambon terbakar, Selasa (5/2/2019). tampak sejumlah pegawai Telkom sementara mengeluarkan barang-barang penting dari dalam kantor tersebutKOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY Kantor Telkom yang berada di Jalan Pattimura Ambon terbakar, Selasa (5/2/2019). tampak sejumlah pegawai Telkom sementara mengeluarkan barang-barang penting dari dalam kantor tersebut

Kantor PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang berada di Jalan Pattimura, Ambon, Selasa (5/2/2019) sekira pukul 09.50 WIT terbakar.

Kebakaran itu menghanguskan bagian belakang kantor yang diduga menjadi tempat penyimpanan peralatan penting kantor tersebut.

Akibat kebakaran itu, warga di Kota Ambon yang menggunakan jasa Telkomsel hingga kini tidak bisa mengakses internet termasuk juga melakukan komunikasi via telepon.

Sekretaris Daerah Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru yang memantau langsung kebakaran tersebut di lokasi kejadian mengatakan belum mendapatkan penjelasan dari pihak Telkom terkait penyebab kebakaran tersebut.

“Sampai sekarang belum tahu apa penyebabnya, tadi kita bicara tapi belum ada yang mau menjelaskan yang jelas bangunan yang terbakar itu menurut mereka itu nadinya,”kata Latuheru kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).

Baca berita selengkapnya: Kantor Telkom Terbakar, Jaringan Komunikasi di Ambon Terputus

5. Cinta segitiga di Aceh berujung maut akhirnya terungkap

Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019). KOMPAS.com/MASRIADI Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019).

MA (34), pembunuh pedagang es campur bernama Jazuli Ismail (34) di Desa Desa Blang Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara pada 19 September 2018 lalu mengungkapkan alasan di balik perbuatannya.

Pria asal Desa Matang Mayam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu mengaku memiliki hubungan cinta dengan istri korban, JAM (30), saat masih berstatus lajang.
“Memang saya masih menaruh hati dengan dia (JAM),” kata MA, di Mapolres Aceh Utara pada Selasa (5/2/2019).

MA menyebut dirinya emosi, marah, dan kesal setelah mendengar curahan hati JAM tentang perilaku Jazuli. JAM mengaku suaminya kerap berlaku kasar dan membuatnya sakit hati.

Baca berita selengkapnya: Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Utara Bermotif Asmara

Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, Masriadi, Nazar Nurdin, Luthfia Ayu Azanella, Agie Permadi)

 

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden