Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Anggap Klaim Sandiaga Sebagai 'Warning"

Senin, 4 Februari 2019 | 18:12 WIB
KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA. Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi.

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Joko Widodo-Ma’ruf Amin Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai klaim hasil survei yang disampaikan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sebagai sebuah peringatan keras untuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dedi mengatakan, TKN Jokowi-Ma'ruf tak perlu membantah pernyataan Sandi tersebut.

“Ngapain harus dibantah, itu kan pendapat dan pemahaman akademis mereka, kita hargai. Tetapi, itu warning bagi kita untuk bekerja keras dan saya yakin dengan bekerja keras kita bisa meraih apa yang kita harapkan,” kata Dedi saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi: Margin Error Hasil Survei Sekarang Bisa 40 Persen

Dedi mengatakan, meski hasil survei tersebut menunjukkan kenaikan positif secara elektabilitas untuk pasangan Prabowo-Sandi, dia optimistis bahwa hasil suara akan berubah drastis mendekati hari pencoblosan.

“Namanya juga politik, saling klaim sudah biasa, tetapi sejarah menunjukan bagaimana dulu hitungan cepatnya dan klaim dari lembaga surveinya. Pada akhirnya tidak bisa dibuktikan dari sisi ilmiah dan yang menang siapa,” pungkasnya.

Baca juga: Timses: Bohong dan Hoaks kalau Sebut Prabowo dan Sandiaga Pakai Konsultan Asing

Diberitakan sebelumnya, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengklaim selisih elektabilitas dirinya dan Capres Prabowo Subianto tidak lebih dari 10 persen dibanding pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sandiaga berpegang pada survei internal pihaknya yang menunjukkan elektabilitas Prabowo-Sandi sudah melampaui 40 persen.

"Selisih sudah single digit, tapi kami mesti kerja keras. Kami sudah lewat 40 persen dan single digit," ujar Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden