Ketua DPD Demokrat Maluku Utara Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Senin, 4 Februari 2019 | 05:00 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo dan Maruf Amin, saat pengambilan nomor urut di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Hendrata Theis menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dukungan tersebut ia sampaikan melalui deklarasi bersama sembilan kepala daerah di Maluku Utara yang menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Minggu (3/2/2019).

Sebagai Ketua Partai Demokrat Maluku Utara, Hendrata menilai Jokowi harus memimpin satu periode lagi sebab membangun Indonesia tak cukup hanya lima tahun.

Baca juga: Demokrat Sebut Dukungan Ketua DPD Maluku Utara Hanya Gerbong Kosong

"Tujuan kita mencari pemimpin yang terbaik, bukan sekadar yang baik, tapi yang terbaik. Banyak pekerjaan beliau (Jokowi) yang harus diteruskan. Karena itu, kami nyatakan sikap mendukung sepenuhnya agar beliau memimpin untuk lima tahun lagi," kata Hendrata melalui keterangan tertulis, Minggu (3/2/2019).

Ia mengaku tak khawatir sikap politiknya berbeda dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat yang telah memberikan dukungan resmi kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Komunitas Pengusaha Kayu dan Mebel Dukung Jokowi-Maruf Amin

Hendrata juga menyatakan tak perlu meminta izin kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf.

Ia meyakini SBY akan menghormati pilihan politiknya yang berbeda dengan sikap partai.

"Saya memiliki Ketum, senior kami Pak SBY. Sikap politik saya ini demi Indonesia. Berbeda sikap politik, tapi kami punya hak menyampaikan sikap politik. Sikap berbeda, tapi punya tujuan untuk Indonesia lebih baik," lanjut Hendrata.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden