Badan Mobil Dinas di NTT akan Bergambar Tempat Wisata

Rabu, 30 Januari 2019 | 13:37 WIB
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu (kiri) bersama pemilik Sumba Hospitality Foundation Inge De Lathauwer, Sabtu (26/5/2018).


KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mempromosikan sejumlah destinasi wisata unggulan di wilayah itu.

Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, pihaknya akan mempromosikan obyek wisata NTT, dengan membuat lukisan lokasi wisata NTT pada badan mobil dinas.

"Seluruh badan mobil dinas pejabat eselon I, II, III, dan IV, akan dilukis destinasi-destinasi dan atraksi wisata dari seluruh NTT," kata Marius, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, di Kupang, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Gunakan Mobil Dinas, Anggota Brimob Bawa 5 Pasien DBD ke Rumah Sakit

Pihaknya, lanjut Marius, sedang menyiapkan desain gambar-gambar yang akan ditempel pada mobil-mobil dinas itu.

Walaupun kebijakan ini nanti berlaku untuk provinsi, Marius berharap pihak bupati atau wali kota dan jajaran se-NTT, bisa mengikuti apa yang dilakukan Pemprov NTT.

Marius menyebut, kebijakan ini akan lebih mudah memperkenalkan destinasi dan atraksi wisata di NTT kepada masyarakat luar.

"Ini merupakan salah satu bentuk promosi wisata yang efektif untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat," ujar dia.

"Hotel, restoran, di seluruh NTT, agar bisa menyesuaikan kebijakan gubernur NTT. Untuk siapa? Untuk kita semua," sambung Marius.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pemakaian Mobil Dinas Saat Kampanye Sandiaga

Pihaknya akan menyiapkan bahan yang akan digunakan untuk melukis pada badan mobil dinas.

Marius berharap, setiap kabupaten di NTT melukis destinasi unggulan di wilayah mereka, seperti komodo, ikan paus, Danau Kelimutu, dan sebagainya.

"Sekarang kita sedang menyiapkan ini dan mudah-mudahan bulan Februari sudah bisa kita laksanakan," ujar dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden