Abu Bakar Ba'asyir Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSCM

Selasa, 29 Januari 2019 | 12:03 WIB
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo, Jakarta, Selasa (29/1/2019). Ia datang dengan dikawal aparat kepolisian.

Seperti dikutip Antara, Ba'asyir tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB, setelah melakukan perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ba'asyir dirawat di Ruang Kencana RSCM didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Akhmad Kholid bersama sejumlah kerabatnya.

Baca juga: Kepala BNPT: Baasyir Hardcore, Tak Mau Ikut Program Deradikalisasi

Menurut M. Mahendradatta, kuasa hukum Ba'asyir, pemeriksaan kesehatan kliennya tersebut, di antaranya pembengkakan pada kaki.

Ba'asyir melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin setiap tiga bulan.

Dalam perjalanan tersebut, Ba'asyir diiringi empat mobil aparat. Di lobi RSCM, ramai para jurnalis cetak, fotografer, maupun televisi yang siap mengabadikan momen keluarnya Ba'asyir.

Baca juga: Polemik Pembebasan Baasyir: Antara Kemanusiaan dan Hukum

Sebelumnya, Ba'asyir sempat direncanakan bebas dari Lapas. Salah satu alasan pembebasan Ba'asyir demi kemanusiaan karena usianya yang semakin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.

Namun, pembebasan tersebut urung dilaksanakan karena Ba'asyir tidak mau memenuhi syarat dalam pembebasan bersyarat, yaitu menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan ikut menjalani program deradikalisasi.

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden