Fahri Hamzah Sebut Tenaga Kerja asal NTT Diminati di Jepang

Jumat, 25 Januari 2019 | 13:29 WIB
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, saat menggelar pertemuan di kantor Gubernur NTT, Kamis (24/1/2019)


KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut pemerintah Jepang sangat berminat untuk mendatangkan pekerja migran Indonesia dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Fahri, tenaga kerja asal NTT disukai di Jepang karena memiliki dedikasi dan ketekunan dalam bekerja.

"Baru-baru ini, saat kami berkunjung ke Jepang, mereka malah mengisyaratkan pekerja migran dari Indonesia, harus berasal dari NTT," ucap Fahri, saat menggelar pertemuan dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, di Kupang, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Gubernur NTT Perkenalkan Salam Wajib Nasional di Hadapan Fahri Hamzah

Fahri datang bersama tim pengawas DPR RI terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Fahri mengatakan, saat berkunjung ke Jepang, pihaknya bertemu dengan sejumlah pejabat di negeri Sakura, dan secara resmi perdana menteri Jepang telah membuka lapangan kerja baru sebanyak 500.000 pada tahun 2019.

Pihaknya, lanjut Fahri, mengamati bahwa di antara negara tujuan pekerja migran Indonesia, Jepang menjadi negara dengan sistem perlindungan bagi pekerja paling maju.

"Pekerja migran NTT mendapat perhatian lebih, karena dari Jepang secara khusus meminta pekerja migran Indonesia itu lebih banyak dari NTT," ujar dia.

Karena itu, kata Fahri, pihaknya berkunjung ke NTT untuk mendengar secara langsung pendapat dari Gubernur NTT terkait tenaga kerja asal NTT.

Baca juga: Menteri LHK Tegaskan Gubernur NTT Tak Bisa Langsung Tutup TN Komodo

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat membenarkan bahwa pekerja NTT diminati oleh pihak Jepang.

"Memang banyak pekerja kita, khususnya baby sister, pengurus manula, dan industri otomotif yang diminati Jepang," ucap Viktor.

Namun, kata Viktor, sebelum dikirim ke Jepang, calon pekerja akan dilatih secara khusus, terutama menyangkut bahasa Jepang.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden