Survei Indikator: Basis Massa Partai Berkarya dan Demokrat Tak Solid Pilih Prabowo-Sandi

Rabu, 23 Januari 2019 | 16:53 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Peneliti senior Indikator Rizka Halida di kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan, pemilih partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak seluruhnya memilih pasangan nomor urut 02 itu.

Fenomena ini disebut sebagai split-ticket voting, yaitu pilihan elite partai yang tidak sejalan dengan keinginan basis massa mereka.

Peneliti Senior Indikator Politik Indonesia Rizka Halida menyebutkan, dari survei lembaganya, sebanyak 42,1 pemilih Partai Berkarya akan memilih pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Survei Indikator: PPP dan Hanura Paling Tak Solid Dukung Jokowi-Maruf

Sementara itu, 40,5 persen pemilih Partai Demokrat memilih paslon nomor urut 01.

"Pada kelompok partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi, Demokrat dan Berkarya paling banyak terbelah mendukung petahana, sekitar 40-42 persen," ujar Rizka di Kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Pemilih Partai Gerindra menjadi yang paling solid memilih Prabowo-Sandi dengan persentase sebesar 81,5 persen. Sebesar 14,1 persen pemilih Gerindra memilih Jokowi-Maruf, dan sisanya tidak menjawab atau tidak tahu.

Baca juga: Median: Kubu Jokowi-Maruf Tak Perlu Panik Lihat Hasil Survei

Survei Indikator dilakukan pada 16-26 Desember 2018 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara random (multistage random sampling).

Metode survei yang digunakan yaitu dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Margin of error survei ini plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden