Kupas Kelebihan All New Camry Hybrid Terbaru

Rabu, 9 Januari 2019 | 12:02 WIB
Kompas.com/Setyo Adi All New Camry resmi diluncurkan Selasa (8/1/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - All New Camry menjadi jadi model terbaru Toyota yang dikenalkan di Indonesia awal 2019 ini. Sedan menengah ini membawa beragam pembaruan termasuk pada varian ramah lingkungan, Hybrid.

Berbekal platform Toyota New Global Architecture (TNGA) terbaru, All New Camry diklaim lebih hemat dibanding model sebelumnya. Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy menjelaskan perubahan tersebut.

“Camry Hybrid terbaru ini menggunakan teknologi hybrid generasi keempat. Berbekal mesin baru tenaga meningkat 12,7 persen dibanding model sebelumnya,” ucap Anton disela peluncuran All New Camry, di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).

Kelebihan kedua dari Camry Hybrid terbaru ini adalah motor listriknya bekerja lebih senyap. Bahkan dengan AC menyala, kekedapan meningkat 14 persen dibandingkan model sebelumnya.

Baca juga: Detail Perubahan Toyota All New Camry

Kemudian, letak baterainya yang sebelumnya berada di bagasi dipindah untuk memaksimalkan ruang. Baterai tersebut diletakkan pada bagian bawah kursi baris kedua yang membuat volume bagasi lebih besar.

Perpaduan desain baru pada platform dan teknologi pada model hybrid ini juga diklaim jadi lebih irit. Dikatakan konsumsi bahan bakar sedan hybrid ini mencapai 24 km per liter.

All New Camry hybrid menggunakan mesin A25A-FXS berkapasitas 2.487 cc. Mesin ini menghasilkan tenaga 178 ps pada 5.700 rpm dengan torsi 22,5 kgm pada 3.600-5.200 rpm. Motor listriknya memiliki tenaga 20.6 kgm.

Varian hybrid ini dibanderol Rp 806,6 juta untuk kondisi on the road Jabodetabek.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden