Tanggapi Survei, Hasto Sebut Hoaks Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf

Rabu, 9 Januari 2019 | 10:43 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Joko Widodo dan Maruf Amin

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menilai hasil survei Indikator telah menunjukkan bahwa hoaks tidak memengaruhi elektabilitas pasangan nomor urut 01 itu.

Menurut dia, masyarakat lebih mengapresiasi politik tanpa hoaks.

"Rakyat menghargai pemikiran dan tindakan positif. Rakyat lebih mengapresiasi politik santun dan rakyat berpikir kritis serta jernih dan tidak terpengaruh hoaks," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Rabu (9/1/2019).

Hasto menuturkan, selama empat bulan masa kampanye, sejumlah hoaks menyerang Jokowi-Ma'ruf. Misalnya, adanya kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Survei Indikator Unggul 20 Persen dari Prabowo, Kubu Jokowi Pertahankan Gaya Kampanye

Belum lagi kampanye negatif mengenai pemerintahan Jokowi seperti isu kenaikan harga bahan pokok, pembangunan tol dengan utang, hingga selang cuci darah yang digunakan berulang kali.

Hasto mengatakan masyarakat sudah cerdas dan bisa membedakan hoaks dan fakta. Hoaks yang menyerang Jokowi-Ma'ruf, kata Hasto, justru berdampak pada militansi pendukung.

"Terbukti bahwa hoaks dan fitnah hanya berdampak pada peningkatan militansi parpol dan tim kampanye masing-masing, tetapi tidak memiliki dampak elektoral yang signifikan," kata dia.

Menurut dia, kondisi ini relevan dengan semangat Jokowi yang ingin hijrah dari ujaran kebencian dan kebohongan menuju hal positif.

"Selamat tinggal politik hoaks dan fitnah, berpolitiklah dengan cara-cara yang mencerahkan," ujar Hasto.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru mengenai elektabilitas pasangan capres-cawapres dalam Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan survei Indikator, elektabilias Jokowi-Ma'ruf 54,9 persen, sementara Prabowo-Sandiaga 34,8 persen.

“Simulasi dua pasangan nama, Jokowi-Ma'ruf Amin 54,9 persen dan Prabowo-Sandiaga Uno 34,8 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, saat merilis hasil survei di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Survei Indikator: Jokowi-Ma’ruf Amin 54,9 Persen, Prabowo-Sandiaga 34,8 Persen

Sementara sisanya, sebesar 9,2 persen responden belum menentukan pilihan dan 1,1 persen memilih untuk tidak akan memilih di antara keduanya atau golongan putih (golput).

Survei Indikator dilakukan pada 6-16 Desember 2018 dan melibatkan 1.220 responden dengan multistage random sampling di seluruh Indonesia.

Metode survei yang digunakan yakni dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Adapun margin of error rata-rata sebesar plus minus 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Kompas TV Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma&#39;ruf Amin, Selasa (8/1) pagi menerima kedatangan gus dan santri, DKI Jakarta di kediamannya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.<br /> Dukungan yang diberikan dalam rangka untuk menaikkan elektabilitas, pasangan nomor urut 01.



Penulis : Jessi Carina
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden