Mengenal Pola Asuh Milenial: "Drone Parenting"

Kamis, 20 Desember 2018 | 23:16 WIB
THINKSTOCK Ilustrasi drone yang dilengkapi kamera untuk merekam atau mengambil gambar.

KOMPAS.com - Setiap jaman selalu berimplikasi pada pola asuh diterapkan orangtua pada anak-anaknya. Sejak dulu, kita sudah mengenal apa yang namanya pola asuh permisif, otoriter dan otokratif atau demokratif.

Dalam satu dekade ini, di luar ketiga jenis pola asuh, juga berkembang yang disebut "helicopter parenting". Kini, di jaman milenial, berkembang jenis pola asuh baru yang disebut para ahli sebagai "Drone Parenting". Apa itu?

Kita mengenal drone sebagai pesawat kecil tanpa awak berbentuk mirip helikopter. Drone bebas bergerak sendiri di angkasa, namun tetap dikontrol pengemudi dari jarak jauh dengan menggunakan sebuah remote.

Mengenal drone parenting

Seperti itulah gambaran drone parenting. Portal berita Huffington Post mencatat drone parenting memberikan kebebasan bagi anak-anak untuk memilih kegiatan yang mereka sukai.

Si kecil juga dibolehkan mengatur jadwal dan memberi kebebasan yang lebih untuk melakukannya.

Baca juga: Ini 6 Dampak Negatif Orangtua dengan Pola Asuh Lebay

Berbeda dengan helicopter parenting yang mengontrol anak dari jarak dekat, maka drone parenting lebih memberi kebebasan pada sang anak, memberikan ruang untuk mengeksplor hal-hal baru, namun orangtua tetap mengawasi dan bahkan mengendalikannya melalui jarak jauh.

Hal itu dijaman sekarang bukan hal sulit dengan adanya media sosial, teknologi video call, dan hal lain yang mempermudah setiap orang berkomunikasi tanpa dibatasi jarak dan tempat.

Munculnya drone parenting juga tak lepas dari kecenderungan orangtua saat ini yang cenderung memiliki rasa keingintahuan besar dan mencari informasi diinginkan melalui bantuan internet.

Berbagi pengetahuan pola asuh

Banyak ibu milenial bergabung dengan beberapa komunitas sehingga sumber mendapatkan informasi menjadi lebih luas. Selain itu, sekarang ini banyak ibu yang senang mengunggah berbagai hal menarik tentang anaknya ke media sosial.

Dengan begitu mereka juga mendapat tambahan informasi dari teman-temannya di media sosial.

Banyaknya informasi itulah yang memengaruhi pola asuh ibu milenial. Wawasan ibu milenial menjadi lebih terbuka.

Mereka tidak memaksa anaknya untuk mengikuti berbagai kegiatan, namun semua disesuaikan dengan kehendak dan kreativitasnya. Demokratis adalah ciri dari para drone parents, yang ternyata mereka justru lebih protektif pada kegiatan sang anak.

Melalui teknologi, orangtua dapat mengontrol anaknya ke mana pun ia pergi melalui gadget yang dihubungkan dengan GPS tracker.

Psikolog anak dan remaja di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menuturkan, ada beberapa kelebihan dan kekurangan drone parenting.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden