Tulis Status Hina TNI Soal Kasus Ciracas, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Desember 2018 | 19:00 WIB
ISTIMEWA Tersangka AB ketika diserahkan ke Polres Prabumulih, Sumatera Selatan oleh intel Kodim 0404/ Muara Enim lantaran diduga telah menghina instansi TNI dengan menuliskan status di media sosial Facebook, Senin (17/12/2018).

PRABUMULIH,KOMPAS.com - Lantaran menulis status di media sosial Facebook dengan menghina instansi TNI, terkait kasus pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, seorang pemuda di kota Prabumulih, Sumatera Selatan inisial AB (27) diserahkan kepada kepolisian setempat untuk diproses hukum.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, mulanya satuan Intel Kodim 0404/Muara Enim mendatangi kediaman orangtua AB di Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, setelah status hujatan yang dituliskan AB viral di dunia maya, Senin (17/12/2018).

Dalam akun Facebook tersebut, AB menuliskan "Itulah TNI beraninya main keroyokan jadi enggak ada bedanya sama pengecut berseragam." 

Selain itu, ia juga membalas salah satu komentar akun bernama "Jefry Manday". Dimana dalam balasan itu, AB menulis "siapa yang tahu yang salah TNI atau bukan, yang saya tahu yang namanya TNI itu kebanyakan arogan dan sok kuat, padahal ujung-ujungnya ngadu juga" tulisnya.

Baca juga: Dalang dan Pelaku Pembakaran Polsek Ciracas Tak Kunjung Terungkap 

Ketika mendatangi kediaman orangtua AB, petugas Intel Kodim 0404/Muara Enim meminta izin untuk membawa pelaku ke Polres Muara Enim. Disana mulanya AB mengakui jika telah menulis status tersebut, namun handphone yang dipergunakan telah dibuang ke sungai.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaaan mendalam, barulah didapati  jika handphone yang digunakan AB masih ia simpan di rumah hingga akhirnya ditemukan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk ketika dikonfirmasi membenarkan jika saat ini AB telah diserahkan untuk dilakukan proses hukum.

"Pelaku diserahkan oleh pihak Intel Kodim 0404/Muara Enim, sekarang masih diperiksa. Handphone sebagai barang bukti sudah disita," kata Tito, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: LPSK dan Komnas HAM Diminta Aktif dalam Penyelidikan Perusakan Mapolsek Ciracas 

Tito melanjutkan, AB sudah mengakui jika status hujatan itu ia buat secara sadar. AB pun meminta maaf kepada instansi TNI yang telah dirugikan atas perbuatannya itu.

"Meski begitu, kasus ini tetap diproses. Tapi kemungkinan tidak dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah empat tahun," ujar Kapolres.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden