Tulis Status Facebook Siswanya Mau Diculik, Kepsek Didatangi Polisi

Jumat, 14 Desember 2018 | 18:17 WIB
Dok. Istimewa Anggota intel polres Palu dan anggota Babinkamtimas mendatangi SDN Poboya, guna mengkonfirmasi soal dugaan penculikan 15 siswa SDN Poboya yang diunggah di medsos, Jumat (14/12/2018).

PALU, KOMPAS.com - Isu yang beredar di media sosial (medsos) menyebutkan ada 15 anak SD yang hampir menjadi korban penculikan di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyeret Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Poboya bernama Dadang. 

Dadang merupakan pihak yang mem-posting berita tersebut ke medsos dan meresahkan warga sekitar. 

Dalam postingan tersebut, dugaan penculikan itu terjadi pada Kamis 13 Desember 2018, sekitar pukul 10.00 WITA. Lokasinya sekitar 200 meter dari SDN Poboya.

Isi informasi yang disebarkan oleh Kepsek SDN Poboya menyebutkan, ada empat orang pria dewasa yang mengendarai mobil, mencoba mengiming-imingi boneka mainan barbie, laptop, handphone, dan sebagainya kepada salah satu siswanya.

Dengan catatan ia harus mencari teman lainnya untuk mendapatkan benda-benda yang dijanjikan.

Baca juga: Buktikan Kesungguhan Cinta Suami, Istri Palsukan Penculikan Anaknya

Lantaran isu tersebut meresahkan warga, Kapolres Palu AKBP Mujianto langsung memerintahkan anggota intel Polres Palu dan Babinkamtimas untuk melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mendatangi SDN Poboya dan bertemu dengan kepala sekolah Dadang yang memposting informasi dugan penculikan tersebut.

“Setelah anggota kami datang ke SDN Poboya dan bertemu kepala sekolah yang benama Pak Dadang itu, dia menjelaskan ada informasi dari salah satu guru yang menceritakan kasus ini berdasarkan cerita muridnya atas nama V. Katanya lelaki dewasa itu meminta V untuk membawa teman-temanya kalau mau HP, laptop dan boneka barbie, ” kata Kapolres palu Mujianto, Jumat (14/12/2018).

Kepsek SDN Poboya Dadang mengaku khawatir saat mendapatkan cerita V, lantas memposting cerita siswanya tersebut ke medsos.

Polisi kemudian mendatangi rumah siswa V. Dari keterangan V,  bocah tersebut membenarkan ada sejumlah pria di dalam mobil warna hitam yang menawarkan benda-benda tersebut. Setelah itu pria dewasa tersebut pergi meninggalkan V.

Baca juga: Pelaku Penculikan 3 Warga di Medan Ditangkap, Salah Satunya Polisi

 

V kemudian mengatakan bahwa ada dua temannya yang juga melihat kejadian itu. Namun ketika polisi mengkonfirmasi dua siswa lain yang disebutkan V, mereka mengaku tidak melihat kejadian tersebut.

Atas kejadian postingan dugaan penculikan yang meresahkan warga tersebut, Kapolres palu meminta agar warga tidak mudah menyebarkan informasi di medsos yang dapat meresahkan masyarakat lainnya.  Meskipun, tujuan penyebaran informasi tersebut adalah baik.

Kapolres Palu juga meminta para orangtua tetap waspada dan menjaga anaknya. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pos polisi terdekat atau anggota Babinkamtimas jika menemukan informasi yang mencurigakan seperti dugaan penculikan ataupun ada hal lain.

“Kasus ini masih kita cari kebenaranya. Dan saya mengimbau agar para orangtua tetap mengontrol putra-putrinya untuk menjaga sesuatu hal yang tidak kita inginkan terjadi,” ujar Kapolres Palu. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden