China Impor Kedelai dari AS untuk Kali Pertama sejak Perang Dagang

Jumat, 14 Desember 2018 | 15:19 WIB
KOMPAS/ALBERTUS HENDRIYO WIDI Ilustrasi kedelai

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - China akhirnya membeli kedelai dari Amerika Serikat untuk kali pertama sejak perang dagang kedua negara dimulai pada Juli lalu.

Diwartakan BBC, Jumat (14/12/2018), "Negeri Tirai Bambu" sejauh ini menjadi importir kedelai terbesar di dunia.

Sementara, tingginya tarif yang dikenakan China terhadap kedelai membuat petani AS kelimpungan.

Baca juga: Perang Dagang, Perusahaan di AS Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam

Kebijakan China mengimpor 1,13 juta ton kedelai AS pada Kamis lalu memang disambut baik oleh beberapa pihak, namun yang lain justru melontarkan kritik.

Mereka menganggap nilai impor tersebut masih terlalu kecil dan bukanlah sebuah tanda bahwa perang dagang telah mereda.

"Ada (impor) 1 juta atau 1,5 juta ton memang bagus, itu luar biasa, sebuah langkah yang baik," kata Wakil Menteri Pertanian AS Steve Censky.

"Tapi ada kebutuhan yang lebih dari itu, terutama jika Anda mempertimbangkannya dalam hal normal, biasanya setahun kami menjual 30-35 juta metrik ton ke China," imbuhnya.

Penjualan kedelai tersebut dianggap gagal untuk menggairahkan produsen, yang menyebut jumlah itu kurang dari perkiraan.

"Ini adalah permulaan, tapi tidak cukup memperbaiki masalah terkait kedelai dan kelebihan pasokan kedelai di negara ini," tutur Joe Vaclavik, presiden Standard Grain, perusahaan perantara komoditas AS.

Sebagai informasi, kedelai merupakan ekspor komoditas pertanian terbesar AS ke China.

Baca juga: Perang Dagang, AS Ingin China Lakukan Hal Konkret dalam 90 Hari

Kedelai juga sangat penting di China karena dipakai untuk membuat produk pakan ternak.

CNBC melaporkan, China memberlakukan tarif impor kedelai AS sebesar 25 persen setelah pemerintahan Donald Trump mengenakan tarif 10 persen pada barang-barang asal China.

Trump pada Selasa lalu mengatakan, bakal menunggu untuk mengimplementasikan peningkatan tarif pada barang-barang asal China menjadi 25 persen dari 10 peren, sampai kedua negara mencapai kesepakatan dagang.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden