Pramugari Alfiani Baru Dua Bulan Bekerja di Lion Air

Senin, 29 Oktober 2018 | 15:00 WIB
KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi Nampak tetangga Alfiani Hidayati Solikah berdatangan ke rumah Alfiani, pramugari pesawat Lion Air JT-610 jurusan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) siang.




MADIUN, KOMPAS.com — Keluarga dan kerabat Alfiani Hidayati Solikah (19) tak menyangka anak semata wayang pasangan Slamet dan Sukarti, warga Dukuh Gantrung, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.

Pasalnya, Alfi baru bekerja sebagai pramugari Lion Air selama dua bulan. Sebelum bekerja di Lion Air, Alfi mengikuti pendidikan pramugari di Jakarta.

"Alfi baru dua bulan bekerja sebagai pramugari," kata Wijayanti, kerabat dekatnya, di kediaman Alfi, Senin (29/10/2018) siang.

Baca juga: Pramugari Alfiani Hubungi Keluarga Sebelum Terbang dengan Lion Air JT-610

Menurut Wijayanti, keluarga berharap Alfi selamat dalam kecelakaan itu. Saat ini, salah satu keluarga Alfi sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan Lion Air.

"Keluarga berharap Alfi selamat," ujar Wijayanti.

Diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air yang jatuh sebelumnya lepas landas pukul 06.10 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Bandara Depati Amir di Pangkal-Pinang, Bangka Belitung

Namun, 13 menit setelah lepas landas, pesawat tersebut jatuh kehilangan kontak. Pesawat tak tiba di Bandara Pangkal Pinang yang seharusnya dijadwalkan pukul 07.20.

Pesawat tersebut mengangkut 189 orang dengan 178 penumpang dewasa, seorang anak, dan dua bayi. Selebihnya adalah kru pesawat. 

Kompas TV Penumpang pesawat meskapai Lion Air dari Ambon tujuan Jakarta mengamuk di kantor Lion Air, Bandara Pattimura, Ambon.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden