Sambangi Syafi'i Maarif, Ma'ruf Amin Minta Saran Terkait Pilpres

Senin, 15 Oktober 2018 | 14:53 WIB
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Cawapres Maruf Amin menemui mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmaf Syafii Maarif

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin menemui mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif di kediaman Syafi'i di Sleman, Yogyakarta, Senin (15/10/2018).

Ma'ruf secara khusus ingin meminta saran soal pemerintahan jika dirinya terpilih menjadi wapres.

"Tadi kita berbincang-bincang, beliau memberikan kepada saya banyak hal. Karena saya memang meminta beliau memberikan saran pendapat kalau (saya) terpilih menjadi wakil presiden," kata Ma'ruf.

Ia mengatakan akan mempertimbangkan saran-saran Syafi'i jika nanti dia terpilih untuk memerintah.

Ia menambahkan, Syafi'i juga berpesan kepada dirinya agar mengayomi semua golongan, termasuk mereka yang tak ikut mendukung di Pilpres.

Baca juga: Kunjungi Ponpes Sunan Pandanaran, Maruf Amin Minta Doa Restu

Ma'ruf pun diminta Syafi'i agar tak hanya mengedepankan Islam Nusantara yang menjadi jargon Nahdlatul Ulama (NU), tetapi juga Islam Berkemajuan yang diusung Muhammadiyah.

"Yang paling penting beliau sampaikan kalau jadi wapres, harus menjadi wapres seluruh rakyat Indonesia. Walaupun bukan pendukung, katakan misalnya rival politik, tetap kita berlakukan yang sama," ucap Ma'ruf menyampaikan pesan Buya Syafi'i.

"Dan juga harus merawat kemajemukan bangsa ini. Jangan sampai ada kelompok-kelompok yang didiskriminasi, tidak diberikan pelayanan. Itu saya kira sangat penting untuk menjaga dan merawat (kemajemukan)," lanjut dia.

Kompas TV Pasca dukungan Yenny Wahid, tim sukses Joko Widodo-Ma'ruf Amin yakin, 99% suara kelompok nahdlatul ulama, memilih Jokowi-Ma'ruf.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden