PAN Minta Andi Arief Sampaikan Kritik Langsung, Bukan di Twitter

Jumat, 12 Oktober 2018 | 23:25 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno seusai pertemuan dengan Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menyayangkan kritik yang dilontarkan Andi Arief terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Eddy menyarankan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu untuk memberikan kritik dan masukan dalam forum rapat resmi Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga.

“Silakan datang ke rapat-rapat Badan Pemenangan Nasional saja dan sampaikan aspirasi, kritik dan masukannya di forum rapat, ketimbang di forum publik,” kata Eddy saat dihubungi, Jumat (12/10/2018).

Andi Arief sebelumnya menyebut Prabowo tak serius menghadapi pilpres. Sebab, Ketua Umum Partai Gerindra itu jarang turun ke daerah dan menyapa masyarakat. Kritik itu disampaikan Andi lewat akun Twitternya, Jumat siang tadi.

Baca juga: Andi Arief Nilai Prabowo Kurang Serius Mau Jadi Presiden

Namun, Eddy Soeparno menilai pandangan Andi itu salah karena ia memang tak pernah ikut dalam rapat Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga. Oleh karena itu, Andi tak mengetahui diskusi-diskusi di internal koalisi soal pembahasan agenda kampanye Prabowo ke depan.

Kalau pun Andi tak mempunyai waktu untuk menghadiri rapat, ia menyarankan agar Andi tetap menyampaikan kritik dan masukannya langsung kepada salah satu anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga. Ia menyesalkan jika kritik justru disampaikan di ruang publik.

“Saya khawatir masukannya bisa terdistorsi bahkan ada salah pengertian,” ujar Eddy.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden