Prabowo: Rupiah Lemah Cermin Ekonomi Lemah

Sabtu, 22 September 2018 | 17:11 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Calon Presiden Prabowo Subianto tiba di gedung KPU untuk mendaftarkan dirinya di Jakarta, Jumat (10/8). Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan dirinya ke KPU sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Prabowo Subianto menyoroti ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat saat ini.

Menurut Prabowo, sebagian besar kekayaan nasional dikuasai hanya oleh satu persen kelompok masyarakat. Begitu juga dengan kepemilikan tanah.

"Ternyata setelah kita merdeka 73 tahun, kekayaan kita dikuasai setengahnya oleh satu persen. Satu persen menguasai 45 persen kekayaan. Kemudian kalau tanah lebih parah lagi. Satu persen menguasai 80 persen tanah kita," ujar Prabowo saat menjadi narasumber bedah buku "Paradoks Indonesia", bersama purnawirawan TNI/Polri, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).

Baca juga: Prabowo: Keuntungan Bangsa Mengalir ke luar, Tokoh Pemerintah Mengakui

Akibatnya, lanjut Prabowo, terjadi ketidakadilan bagi sebagian besar masyarakat. Ketidakadilan juga menyebabkan lemahnya perekonomian masyarakat.

Hal itu, kata Prabowo, ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah belakangan ini.

"Mata uang lemah adalah cermin daripada ekonomi yang lemah. Kalau ekonomi kuat, mata uang kita kuat," ucap Prabowo.

Hadir dalam acara tersebut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Panglima TNI sekaligus anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Jenderal (Purn) Djoko Santoso.

Hadir pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, politisi Partai Berkarya Titiek Soeharto dan aktivis era 1970-an Hariman Siregar.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden