Sandiaga: Soal Nomor Urut, Prabowo dan Jokowi Santai

Jumat, 21 September 2018 | 22:02 WIB
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Pasangan calon Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut 2. Sementra Jokowi-Maruf mendapat nomor urut 1. Proses pengundian nomor urut ini dilakukan dalam pleno KPU, Jumat (21/9/2018)/

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno menyebut Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Joko Widodo santai soal nomor urut pasangan calon untuk Pilpres 2019.

Mereka membuat kesepakatan untuk menambahkan angka 0 di masing-masing nomor urut paslon, sebagai salah satu bukti damai keduanya, meskipun bersaing dalam Pilpres.

"Untuk menunjukkan bahwa kita elite teduh damai, ada kawan saya naik (ke gedung KPU), mukanya tegang, tadinya kita pikir akan ketemu, ternyata di bawah kita bicara soal nomor urut ini akan menimbulkan komplikasi tapi Prabowo dan Jokowi santai dan cair menambahkan angka nol di depannya," kata Sandiaga dalam pidatonya, usai pengundian nomor urut di ruang sidang utama Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Jokowi-Maruf Amin Nomor Urut Satu, Prabowo-Sandiaga Nomor Urut Dua

Sandiaga mengatakan, kesepakatan soal penambahan angka nol pada nomor urut paslon menunjukkan bahwa Prabowo dan Jokowi serta dirinya dan Ma'ruf bersahabat.

Seperti diketahui, Jokowi dan Prabowo sepakat untuk menambahkan angka 0 dalam nomor urut sebagai pembeda dari nomor urut partai politik. Sehingga, penulisan nomor urut untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf adalah 01dan Prabowo-Sandiaga 02.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Keduanya ingin mewujudkan pemilu yang menjunjung tinggi keberagaman, supaya dapat bersama-sama mempercepat pembangunan bangsa.

"Itu menunjukkan bahwa kami bersahabat, kita ingin pemilu yang menjunjung tinggi keberagaman, sehingga percepatan pembangunan bisa kita lakukan," ujar Sandi.

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, pasangan calon Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 01. Sementara pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden