Jadi Caleg dari PAN, Lulung Yakin Konstituen dari PPP Tetap Memilihnya

Jumat, 21 September 2018 | 18:44 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Ketua non-aktif DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana mengembalikan semua fasilitas yang dia dapat sebagai anggota DPRD DKI, Jumat (21/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Abraham "Lulung" Lunggana yakin basis pemilih atau konstituennya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan kembali memilihnya pada Pemilihan Legislatif 2019.

Lulung diketahui telah dua kali dipilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, yakni pada 2009 dan 2014, sebagai kader PPP. Namun, dia memutuskan pindah jadi caleg PAN.

"Suara umat yang PPP insya Allah saya hakul yakin umat akan mendukung saya. Jadi, tagline-nya itu, saatnya bela Haji Lulung," ujar Lulung, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Pada Pileg 2019 mendatang, Lulung mendaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan 3 DKI Jakarta, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Baca juga: Jadi Caleg, Lulung Kembalikan Fasilitas Anggota DPRD DKI Berupa Mobil dan Laptop

Dia yakin akan mendapatkan kursi anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Insya Allah saya akan konsisten, insya Allah saya akan punya komitmen dengan rakyat. Oleh karena itu, saya yakin PAN akan menang di Jakarta bersama Haji Lulung," kata Lulung.

Adapun Lulung mendatangani gedung DPRD DKI Jakarta untuk mengembalikan fasilitas yang dia dapat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, yakni mobil dinas bermerek Nissan Navara dan Toyota Camry, serta laptop MacBook.

Lulung mengembalikan fasilitas tersebut menyusul penetapan dirinya sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan 3 DKI Jakarta pada Kamis (20/9/2018).

Lulung harus berhenti dari keanggotaannya di DPRD DKI karena dia mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif lewat partai berbeda.

Baca juga: Lulung: Yakinlah dengan Lulung Masuk PAN, Saya Ingin Jadi Pemenang di DKI

Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lulung daftar jadi caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat ini Lulung masih berstatus non-aktif. Pemberhentiannya yang sah menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden