JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ajukan satu calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Caleg tersebut maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
Diketahui, caleg eks koruptor itu bernama Maksum DG Mannassa. Ia maju di Dapil Mamuju 2.
Nama Maksum DG Mannassa menjadi satu-satunya caleg PKS yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Total caleg PKS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 533 orang dari 80 Dapil. Jumlah tersebut terdiri dari 321 caleg laki-laki dan 212 caleg perempuan.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut