Mengundurkan Diri, Gubernur Riau Siap Maju Jadi Caleg DPR RI

Kamis, 20 September 2018 | 15:35 WIB
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berkunjung ke ruang rapat redaksi Tribun Pekanbaru, Rabu (13/12/2017).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Arsyadjuliandi Rachman mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Riau. Hal itu karena dia maju sebagai calon legislatif DPR RI 2019 dari Partai Golkar daerah pemilihan Riau.

Jabatan Andi Rachman sementara akan digantikan oleh Wan Thamrin Hasyim, yang secara langsung ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Saya mengundurkan diri. Artinya saya tidak menjabat sebagai gubernur lagi setelah DCT (Daftar calon tetap) ditetapkan. Dan sekarang tentunya saya harus meninggalkan rumah dinas ini," tutur Andi Rahman saat ditemui Kompas.com, Kamis (20/9/2018).

Saat itu ia sedang bersiap-siap meninggalkan rumah dinas Gubernur Riau yang berada di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Menurut Andi Rachman, maju sebagai caleg DPR RI, tentunya harus bekerja keras lagi untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

"Saya harus turun dan mengunjungi masyarakat. Saya harus ulangi lagi, seperti dulu saya jadi anggota DPRD dan juga Riau satu," ungkap Andi Rachman.

Selain itu, kata dia, akan ditugasi oleh partai untuk mengikuti pileg dan memenangkan pilpres untuk partai Golkar yang mengusung calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pada kesempatan ini, Andi Rachman mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Riau, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda), ASN, perwakilan kementerian yang ada di Riau, DPRD dan lainnya.

"Saya juga berterima kasih kepada para kepala daerah, seperti walikota, bupati yang telah sama-sama dengan kami melakukan pembangunan di Riau," ucap Andi Rachman.

Selama menjabat sebagai gubernur Riau lebih kurang empat tahun, Andi Rachman mengaku banyak mendapat kesan.

"Kesan saya, karena saya sebetulnya bukan orang birokrat. Tapi, saya mendapat sembatan dan diberi amanah menjadi kepala daerah, tentu banyak pengalaman yang saya dapat dalam menjalankan roda pemerintahan ini. Baik itu dari sisi admisitrasi pemerintahan, sisi sumber daya manusia yang saya hadapi," ungkap Andi Rachman.

Pengalaman lainnya, menurut dia, bagaimana melihat pembangunan yang harus diprioritaskan untuk mensinergikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

"Dan juga, pengalaman lain bergaul secara regional, terutama masalah manajemen di pemerintahan. Apalagi dalam kondisi seperti terakhir ini. Di samping kita menyelesaikan pembangunan yang sedang berjalan, dan juga yang kita hadapi dalam kekurangan penerimaan pendapatan daerah. Ini pengalaman yang bagus," tambahnya.

Dia berharap ke depannya, Provinsi Riau harus melanjutkan pembangunan secara bersama-sama.

"Yang paling utama adalah, bagaimana keamanan di Riau terus tergaga dan kondusif. Karena Riau sebagai provinsi yang tumbuh dan berkembang di sumatera ini yang menjadi harapan nasional," kata Andi Rachman.

Kemudian untuk membangun Riau lebih baik ke depannya, tentunya bersama-sama saling bahu-membahu agar kondisi stabil dan kondusif.

"Kami tidak boleh lengah dengan kondisi-kondisi yang ada saat ini. Perkembangan global sangat dekat sekali. Tidak ada batasannya dan meski disikapi oleh Provinsi Riau," ungkap Andi.

Selanjutnya, Gubernur Riau terpilih, Syamsuar, dan wakilnya Edy Natar Nasution, meyakini sudah memiliki program kerja dan langkah ke depannya untuk pembangunan Riau.

"Ya, apalagi Riau sudah punya Perda pembangunan jangka menengah dan panjang dengan visis Riau 2020. Saya rasa Riau sudah punya konsep untuk itu," tutup Andi.

Andi Rachman ditetapkan sebagai Gubernur Riau periode 2014-2019 menggantikan Annas Maamun.

Annas sendiri telah diberhentikan Presiden RI Joko Widodo, setelah ditetapkan tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) atas kasus suap alih fungsi hutan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden