Pemprov Jatim Buka Formasi CPNS untuk 103 Lulusan Cumlaude, Ini Syaratnya

Kamis, 20 September 2018 | 08:48 WIB
Dok. Kemenpan RB Standar nilai minimal SKD CPNS 2018

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan keistimewaan bagi sarjana dengan predikat lulusan cumlaude pada pendaftaran CPNS 2018.

Sarjana dengan predikat cumlaude adalah lulusan pendidikan tinggi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,50.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Jatim Anom Surahno. "Tahun ini memang ada pembeda dalam memberlakukan pendaftar. Lulusan sarjana dengan nilai cumlaude ada kuota tersendiri di CPNS 2018 Pemprov Jatim ini," kata Anom seperti dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Kediri Jadi Satu-satunya Kota di Jatim yang Tidak Buka Formasi CPNS, Ini Sebabnya

Sebagaimana yang dicantumkan dalam web resmi BKD Jatim bkd.jatimprov.co.id, ada jalur khusus bagi lulusan cumlaude. Mereka juga harus memenuhi persyaratan khusus.

Dari 1.065 formasi yang dibuka di Pemprov Jatim, sebanyak 103 formasi khusus diperebutkan bagi pelamar dengan predikat cumlaude.

Baik untuk formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis berlaku lulusan cumlaude itu. Diyakini peluang lebih besar karena pendaftar tidak sebanyak jalur umum atau jalur noncumlaude.

Syarat khusus

Berikut ketentuan Detail untuk kuota khusus cumlaude:

Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian dikhususkan bagi lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1;

Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ada Kuota 130 Formasi Khusus Lulusan Cumlaude di CPNS 2018 Pemprov Jatim, Ini Ketentuannya, pada Rabu (19/9/2018). 

Penulis :
Editor : Aprillia Ika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden