Dede Idol dan Kakaknya Mencuri karena Desakan Ekonomi

Rabu, 19 September 2018 | 21:36 WIB
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan Polsek Serpong ringkus mantan penyanyi Indonesia Idol dan kakaknya yang terlibat aksi pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap aksi pencurian yang dilakukan oleh Dede Richo Ramalinggam (29) alias Dede Idol dan Deni Fredla Ochlers (34) kakak kandungnya. Mc Donald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu (15/9/2018).

Kasat Reskrim Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menyebutkan kondisi keuangan menjadi alasan keduanya berani mencuri dengan membobol mobil dan mengambil barang di dalamnya.

"Karena desakan ekonomi. Dia sudah lama melakukannya, kemungkinan puluhan kali di Tangerang Raya," kata Kasat Reskrim Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada Kompas.com, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Bobol Mobil di Serpong, Dede Idol dan Kakaknya Ditembak Polisi

Dalam aksinya, mantan finalis Indonesian Idol musim ke-5 tersebut dan kakaknya menggunakan alat kejahatan berupa 5 mata besi. Alat tersebut digunakan untuk mencongkel kaca mobil dan menggasak barang di dalamnya.

Ia berhasil mendapatkan sebuah tas yang berisi satu unit drone DJI MAVIC berwarna silver.

Dari hasil penelusuran Tim Vipers jajaran Polres Tangerang Selatan, keduanya berhasil ditangkap di rumah kontrakan yang terletam di Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang. Namun, dalam penangkapan Dede melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tembakan di kakinya.

"Kami masih menjalani penyelidikan lebih lanjut ke arah target rincian barang curiannya," kata Alex.

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden