Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub NTB

Rabu, 19 September 2018 | 10:08 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo melantik pasangan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), periode 2018-2023, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah.Upacara pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2018) pagi.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo melantik pasangan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah.

Upacara pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2018) pagi.

Acara pelantikan didahului prosesi penyerahan petikan Keputusan Presiden kepada Zulkieflimansyah dan Sitti.

Setelah itu, Presiden Jokowi bersama Zulkieflimansyah dan Sitti berjalan ke Istana Negara. Mereka diiringi pasukan drum band di bagian belakang.

Setibanya di Istana Negara, prosesi pelantikan dimulai. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155/p Tahun 2018 .

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung Presiden Jokowi.

Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda pangkat dan jabatan.

Setelah itu, Presiden Jokowi dan para tamu undangan memberikan selamat kepada Gubernur dan Wagub NTB yang baru saja resmi menjabat.

Hadir dalam pelantikan ini sejumlah menteri kabinet kerja dan kepala lembaga negara.

Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak hadir karena menghadiri acara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Belu, Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur NTB periode 2018-2023 pada pilkada serentak yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Pasangan ini mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden