Koalisi Prabowo-Sandi Tak Masukkan Kepala Daerah sebagai Timses

Selasa, 18 September 2018 | 23:41 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih menyempurnakan susunan tim pemenangan. Namun, koalisi memastikan tidak akan memasukkan kepala daerah ke dalam struktur tim pemenangan.

"Rapat menyetujui bahwa kepala daerah di bawah koalisi kami enggak minta masuk ke tim Prabowo-Sandi," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai rapat finalisasi tim pemenangan di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Keputusan untuk tak memasukkan kepala daerah dalam struktur tim pemenangan ini berbeda dengan keputusan koalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pada koalisi petahana, kepala daerah akan diberi tugas sebagai pengarah teritorial.

"Kami minta seluruh kepala daerah memimpin daerah masing-masing," ujar Muzani.

Baca juga: Ini Isi 17 Butir Pakta Integritas GNPF yang Diteken Prabowo-Sandiaga

Muzani mengatakan, struktur tim pemenangan ini akan terus digodok sampai batas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum pada 20 September mendatang.

"Tim pemenangan ada penyempurnaan sedikit karena ada masukan sehingga enggak bisa kita umumkan sekarang. Kami akan sampaikan ke KPU tanggal 20," kata Muzani.

Muzani hanya memberi bocoran bahwa anggota tim pemenangan akan berjumlah ratusan orang. Seperti yang sudah disepakati sebelumnya, ketua tim pemenangan akan dijabat Djoko Santoso.

"Ketua tim Pak Djoko Santoso," ujar Muzani. 

Kompas TV Ia juga menegaskan tidak bergabung dengan tim pemenangan Capres mana pun.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden