Pelempar Parang dalam Tawuran Pelajar di Tangsel Jalani Sidang Putusan

Senin, 10 September 2018 | 16:10 WIB
RIMA WAHYUNINGRUM FF (17) pelaku utama dalam tawuran antara SMK Biphuri Tangerang dan SMK Sasmita Jaya 1 menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (10/9/2018).

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - FF (17), pelaku utama tawuran pelajar antara SMK Biphuri Tangerang dan SMK Sasmita Jaya 1 menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (10/9/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, FF menghadiri sidang dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan bernomor 32.

Wajahnya ditutup masker hijau dan mengenakan peci hitam.

Baca juga: Suporter Bola Tawuran di Jalan Ciledug Raya

Sembari menanti kehadiran kuasa hukumnya, ia duduk di kursi terdakwa sambil terus menunduk.

Tak lama kemudian, sang ibu datang dan langsung menemani duduk di sebelahnya, sedangkan anggota keluarga lain duduk di kursi belakang.

Beberapa saat sebelum sidang dimulai, ia menyalami satu persatu keluarga yang hadir di persidangan.

Baca juga: Bukan Ditusuk Pedang, Korban Tawuran Pelajar di Tangsel Ternyata Dilempar Parang

Sambil duduk berdampingan, ibunya sesekali terlihat berbisik kepada FF. 

Pada pukul 13.40, Hakim Ketua Tuty Haryati membuka sidang putusan yang turut dihadiri Badan Pemasyarakatan Serang, Banten.

"Ini karena (sidang) putusan jadi terbuka ya. Saya mohon semuanya tertib ya," kata Tuty menandakan sidang dimulai.

Baca juga: Tawuran di Serpong, Seorang Pelajar Tertusuk Pedang Samurai

Sebelumnya, polisi menyatakan FF sebagai pelaku utama dalam tawuran lantaran menjadi penyebab meninggalnya AF (18), siswa SMK Sasmita Jaya 1 pada 31 Juli 2018 di Jalan Boulevard Taman Tekno, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pipi korban terkena lemparan parang sepanjang 40 sentimeter dari FF. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden