Bacakan Surat Pemberhentian, Sandiaga Akan Hadiri Paripurna DPRD DKI

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 10:45 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno dalam Festival Ciliwung, Sabtu (25/8/2018).


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan menghadiri sidang paripurna pemberhentiannya sebagai wakil gubernur dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.

"Pukul 14.00 WIB saya diundang di DPRD DKI, Insya Allah saya hadir," ujar Sandiaga di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (25/8/2018).

Sandiaga mengatakan dia sudah dikabari oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Daerah Saefullah terkait paripurna itu. Rapat paripurna pemberhentian Sandiaga sebagai wagub akan digelar Senin depan.

Sandiaga mengaku sudah mendapatkan undangannya. Dia mengatakan pemberhentiannya sebagai wagub nanti bukan berarti berhenti bersilaturahim.

"Kita terus bersilaturahim dan saya terus, hati saya ada di teman-teman. Setiap apa yang bisa saya lakukan agar DKI lebih maju, akan saya lakukan," kata dia.

Sandiaga Uno telah membuat surat pengunduran diri dari jabatan wakil gubernur. Dia mundur karena ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2019.

Sandiaga sudah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi capres.

Sejak itu, Sandiaga tidak lagi menjalankan tugas-tugas wagub. Setelah sidang paripurna pemberhentian Sandiaga sebagai Wagub DKI, DPRD DKI akan mengusulkan kepada presiden melalui Kemendagri untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden