Gerindra: Hubungan Prabowo dan SBY Tak Boleh Terganggu

Kamis, 9 Agustus 2018 | 12:24 WIB
ANTARA FOTO / STR / INDRIANTO EKO SUWARSO Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) melakukan salam komando dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seusai mengadakan pertemuan tertutup di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017). Pertemuan di antaranya menyikapi disahkannya UU Pemilu pada Sidang Paripurna DPR pekan lalu, di mana empat fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS menolak penggunaan Presidential Treshold dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu ingin menjaga hubungan baik.

Hal itu menyikapi tudingan perubahan sikap Prabowo karena persoalan materi dalam menentukan cawapresnya. Tudingan itu sempat muncul dari pernyataan Wasekjen Demokrat Andi Arief.

"Hubungan ini tidak boleh terganggu oleh kesalahpahaman, oleh teriakan kecil, dan seterusnya. Tekad pemimpin-pemimpin ini sudah bulat kita harus menyelamatkan Indonesia," kata dia di kediaman Prabowo, Kamis (9/8/2018).

Baca juga: Prabowo dan SBY Bahas Tiga Hal, Salah Satunya soal Power Sharing

Muzani juga mengungkapkan sejumlah hal yang dibicarakan Prabowo dan SBY di kediaman SBY, kawasan Mega Kuningan, Kamis tadi.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

"Pertama, pertemuan itu adalah pertemuan yang digunakan oleh beliau untuk membicarakan kelanjutan koalisi antara Partai Demokrat dan Gerindra tentang pengusungan calon presiden Prabowo dan wakilnya," kata Muzani.

Kedua, kata dia, Prabowo berdiskusi sejumlah hal-hal alternatif dengan SBY. Namun, Muzani tak menjelaskan lebih lanjut maksud hal-hal alternatif tersebut.

Baca juga: Usai Bertemu, Prabowo Rahasiakan Pembicaraannya dengan SBY

Ketiga, Prabowo mendiskusikan power sharing bersama SBY ketika nantinya Prabowo dan cawapresnya terpilih di Pilpres 2019 nanti.

"Intinya seperti itu. Dan yang terakhir keduanya sepakat untuk melanjutkan hubungan komunikasi ini lebih intens lagi karena waktu yang makin mendesak," kata dia.

Menurut Muzani, pertemuan Prabowo dan SBY tadi berlangsung kondusif dan bersahabat. SBY, kata dia, menerima berbagai pandangan yang disampaikan Prabowo dengan baik, khususnya terkait cawapres.

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo: Nanti Malam Deklarasi Prabowo dan Cawapresnya di Kertanegara

"Pak SBY menerima pandangan-pandangan itu dengan suasana kegembiraan, persahabatan dan suasana persaudaraan. Dan alhamdulilah kedua pemimpin itu memikirkan untuk bangsa dan negaranya," kata dia.

Kompas TV Selain itu, pertemuan akan membahas seputar kelanjutan koalisi yang telah dibangun selama ini.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden