Gagalnya Mediasi dan Rencana Ojek "Online" Demo Saat Asian Games...

Selasa, 7 Agustus 2018 | 11:55 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW Sejumlah driver ojek online demo di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online berencana menggelar demo saat pembukaan Asian Games 2018 pada 18 Agustus mendatang atau dikenal dengan sebutan aksi 188.

Aksi 188 merupakan lanjutan dari demo sebelumnya yang telah dilakukan sebanyak tiga kali selama tahun 2017.

Tujuan aksi 188

Anggota Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan, aksi 188 rencananya akan mengusung dua tuntutan utama.

Tuntutan pertama adalah mengembalikan tarif normal ojek online. Tahun 2012-2015 tarif per kilometer adalah Rp 3.000, sedangkan saat ini tarif telah diturunkan menjadi Rp 1.200 per kilometer.

Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum bagi para ojek online.

Igun mengaku telah menyampaikan tuntutan tersebut ke lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dalam hal ini berarti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hasilnya nihil dan tidak ada solusi atas masalah ojek online tersebut.

Alasan demo saat pembukaan Asian Games 2018

Igun menyatakan ada dua alasan mengapa pengemudi ojek online memilih pembukaan Asian Games 2018 sebagai hari pelaksaan demo.

Alasan pertama adalah menarik perhatian dunia internasional. Ia menilai, saat ini para pengemudi ojek online sudah tidak mempunyai tempat mengadu dan menyampaikan tuntutan.

"Jalan terakhir untuk mengadu ya ke internasional, kan saat Asian Games banyak negara dari luar dan media internasional," kata Igun kepada Kompas.com.

Alasan kedua adalah keberadaan Grab yang menjadi salah satu sponsor Asian Games 2018.

Walaupun menuai banyak pro dan kontra, Igun menilai aksi 188 tidak melanggar aturan karena setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum.

Mediasi berakhir deadlock

Mediasi pun dilakukan antara pengemudi dan aplikator ojek online untuk meredam aksi demo 188 yang difasilitasi oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya.

Mediasi digelar di ruang rapat utama Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya pada Jumat (3/8/2018) pukul 16.00-19.30 WIB.

Namun, mediasi berakhir deadlock atau tidak ada titik temu.

Igun mengatakan, mediasi antara Garda dengan Gojek serta Grab dilakukan secara terpisah.

Dari hasil mediasi tersebut, Igun mengatakan, manajemen Gojek akan berdiskusi terlebih dahulu terkait tuntutan Garda untuk mengembalikan standar tarif pengemudi menjadi Rp 3.000 per kilometer.

Sebaliknya, Igun mengatakan, manajemen Grab menolak tuntutan yang diajukan Garda.

"Manajemen Grab menolak tuntutan kami. Seakan-akan mereka mendorong kami untuk tetap demo pada pembukaan Asian Games 2018. Mereka tidak kooperatif," kata Igun, Senin (6/8/2018).

Oleh karena itu, ia mengancam tetap melakukan aksi demo saat pembukaan Asian Games 2018 pada 18 Agustus mendatang.

"Sementara ini kami masih akan melakukan aksi 188," ujar Igun.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden